Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Ketua Umum PA 212 Jadi Tersangka

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Status tersangka Slamet itu tertulis dalam surat panggilan yang dibuat oleh Polres Surakarta.

Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan itu Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Surat itu meminta Slamet menghadap penyidik di Posko Gakkumdu Polres Surakarta pada Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB nanti.

“Betul kami panggil sebagai tersangka,” kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo singkat saat dihubungi Beritasatu.comMinggu (10/2) malam.

Sebelumnya Slamet diperiksa pada Kamis (7/2) di Mapolres Surakarta. Dia diperiksa buntut ceramah di acara tablig akbar 212 Solo Raya. Acara itu berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

https://www.beritasatu.com/hukum/537...tersangka.html

Nasbung garis keras mana suaranyaemoticon-Ngakak

Pasti akan bacot
Ini kriminalisasi ulamaemoticon-Embarrassment

6
6.8K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.