Quote:
Jakarta - Presiden Joko Widodo menantang agar nama-nama ulama yang dianggap dikriminalisasi dirinya diungkap. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan pembuktian itu amat mudah.
"Gampang sekali ya, di-googling saja siapa itu ulamanya (yang dikriminalisasi), sudah jadi viral beritanya," kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).
Riza pun menyebutkan sejumlah kasus kriminalisasi ulama yang dinilai hanya terjadi pada rezim Jokowi. Salah satunya pelaporan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain.
"Misal ada ulama yang sampai mati dibunuh orang gila katanya, yang diperiksa untuk yang tidak penting. Ini kan terlihat sekali kok, di rezim Pak Jokowi ada kriminalisasi atau persekusi seperti itu. Ada Ustaz Abdul Somad, Tengku Zulkarnain, ya banyak sekali kalau didaftar. Dan lihat saja mana yang kami laporkan ke kepolisian," tuturnya.
Riza mengaku setuju dengan pernyataan Jokowi yang mengatakan beda antara kriminalisasi dan proses hukum. Namun, menurut Riza, ada ketimpangan proses hukum yang nyata. Ia mengatakan banyak laporan dari pihaknya yang tak pernah diproses, sedangkan proses hukum terhadap oposisi terus berjalan.
"Kan justru kita lihat mana kecenderungannya, mana yang betul-betul diproses hukum dan adil. Sekarang kan faktanya banyak yang merasakan dan melihat penegakan hukum ini tumpul terhadap kelompok dan pendukung petahana, tapi tajam kepada kelompok oposisi. Kan banyak kasusnya," ujar Riza.
Hal senada disampaikan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Dia meminta Jokowi introspeksi dengan masifnya tuduhan soal kriminalisasi ulama.
"Seharusnya jangan tuntut umat dan rakyat yang introspeksi. Harusnya pemerintah yang introspeksi dong. Umat Islam ini selalu menghormati dan mendukung pemerintah. Ini kan kalau ada yang protes kan berarti ada yg salah. Jangan selalu defense. Ajak bicara dan rangkul ulama," kata Andre.
Sebelumnya, Jokowi mengungkit soal tuduhan yang menyebutnya mengkriminalisasi ulama. Jokowi meminta pihak yang menudingnya menyebutkan nama ulama yang disebut dikriminalisasi.
"Tolong disampaikan kepada saya ulamanya siapa (yang dikriminalisasi)," ujar Jokowi di hadapan muslimat Nahdlatul Ulama (NU), ulama, dan para santri Pondok Pesantren Al-Ittihad, Cianjur, Jawa Barat.
Jokowi menjelaskan, jika ada seseorang yang dilaporkan ke kepolisian kemudian kasusnya bergulir hingga persidangan dan dinyatakan bersalah dan dihukum penjara, itu adalah proses hukum. Namun, jika yang yang terjadi sebaliknya, itu baru kriminalisasi.
SUMBER
ditantang lapor KPK soal kebocoran 500T : dijawab lapor sendiri
di tantang ulama mana yang di kriminalisasi : dijawab googling sendiri
ini elite da ga tau cara ngeles akibat asal nyocot
sampai cara ngelesnya turun ke level nasbung kali ya