Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SpnewsAvatar border
TS
Spnews
Dana Desa Sudah Sejak Presidennya Pak SBY
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo mengklaim dana desa sebagai produk terbaik mereka kepada masyarakat. Fadli menyatakan kebijakan itu sudah ada sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dana Desa Sudah Sejak Presidennya Pak SBY

"Masyarakat perlu paham mengenai hal ini. Tidak patut dana desa yang merupakan hak masyarakat desa, diklaim sebagai hasil kebaikan personal seorang presiden, apalagi calon presiden," kata Fadli, Jumat (11/1).

Hal ini disampaikan sebab dana desa kerap disebut-sebut sebagai kebijakan Jokowi demi meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat desa. Dalam masa kampanye, Jokowi juga berulang kali menyinggung dana desa.

Fadli menyatakan pemberian dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini kemudian diturunkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa dari APBN. Sehingga, dana desa akan tetap ada siapapun presidennya. 

Tak hanya itu, Fadli juga mengkritik besar dana desa yang dikucurkan Jokowi. Menurutnya, dana desa pemerintahan kini lebih kecil dibandingkan rencana pengucuran dana desa calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

"Publik perlu diingatkan, sebelum Pilpres 2014 dulu, Prabowo secara rasional pernah mengkampanyekan Dana Desa sebesar Rp1 miliar tiap desa," tuturnya. "Sebagai respon atas kampanye Prabowo, Capres Joko Widodo waktu itu kemudian membalasnya dengan mengkampanyekan Dana Desa sebesar Rp1,5 miliar per desa jika dia berkuasa," ucap Wakil Ketua DPR ini.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, Presiden Jokowi mulai mengucurkan dana desa sejak 2015 sebesar Rp20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta.

Pada 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta dan di tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp60 triliun sehingga setiap desa menerima sekitar Rp800 juta. Angka itu bertahan hingga 2018.

Peningkatan besaran bergantung pada ketersediaan anggaran. Tahun 2019, Dana Desa kembali meningkat menjadi Rp70 triliun dan sekitar Rp3 triliun untuk Dana Kelurahan.

Sumber : http://surabayapagi.com/read/182476/...k-era-sby.html
0
2.7K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.