Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Perwira Masuk Kementerian dan Bangkitnya Dwifungsi TNI

Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mewacanakan kebijakan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) TNI masuk ke kementerian/Lembaga di Indonesia. Wacana itu merupakan solusi atas banyaknya pati dan pamen yang belum mendapat jabatan.

Hadi mengusulkan revisi Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi ini nantinya akan memungkinkan TNI bisa menduduki kursi birokrat sesuai dengan jumlah pati dan pamen yang nonjob.

Pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengkritik keras wacana tersebut. Dia mengatakan masuknya TNI ke kementerian menodai ikhtiar reformasi dan dapat membangkitkan dwifungsi TNI.

"Bukan sekadar menodai, ini mengingkari agenda reformasi," kata Khairul kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/1).

Menurut Khairul ada sejumlah kebijakan pemerintah yang melanggar agenda reformasi tapi masih bisa dalam batas normal. Namun wacana masuknya TNI ke birokrasi dia nilai sebagai tindakan berlebihan.

"Tapi kalau kemudian ditambah lagi itu sudah berlebihan dan kita akan kembali melihat apa yang di masa lalu disebut sebagai dwifungsi dan kekaryaan TNI," jelas dia.

Istilah dwifungsi digunakan di era Orde Baru, ketika itu TNI masih bernama ABRI. Dwifungsi ABRI merupakan suatu dokrin di lingkungan Militer Indonesia yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan.

Wacana masuknya perwira TNI ke kementerian juga bisa memicu rusaknya pola karir di kementerian/lembaga yang dimaksud. Kecemburuan ini bisa memicu masalah internal di tubuh kementerian atau lembaga itu sendiri.

"Yang jelas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarir di situ yang tadinya berpeluang tiba-tiba gagal karena dimasuki TNI," katanya.

Menurut Khairul penempatan perwira TNI harus memerhatikan latar belakang anggota tersebut. Khairul menilai tidak semua pati atau pun pamen memiliki kompetensi yang baik dan cocok di tubuh birokrat.

"Kompetensi juga menjadi problem karena itu butuh penyesuaian, mereka kan bukan super hero yang bisa ditempatkan di mana saja," jelas dia.

Khairul berpendapat usulan masuknya perwira TNI ke kementerian berbau politis.

"Wacana penempatan TNI nonjob saya kira kebablasan. Politis bisa katakan karena ini jelas jauh menyimpang dr agenda reformasi," katanya.
Lihat juga: Puspen Ungkap Akar Persoalan Kelebihan Perwira di Tubuh TNI
Sementara, pengamat militer Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono mengatakan sebaiknya penempatan perwira TNI di Kementerian harus berdasarkan kebutuhan pemerintah dan bukan karena permintaan dari TNI.

Hal itu tertuang dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 47 ayat 3. Pasal itu menuliskan prajurit yang menduduki jabatan didasarkan atas permintaan pimpinan departemen dan lembaga pemerintahan non-departemen.

"Harus yang benar-benar membutuhkan keahlian atau expertise TNI," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/2).

Kata Edy, Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2010 juga menjelaskan prajurit yang memasuki birokrasi merupakan atas permintaan pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.

"Jika tidak (berdasarkan kebutuhan) akan merusak sistem promosi karir di lembaga atau kementerian tersebut," beber dia.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut ada ribuan pamen dan pati TNI yang mandek kariernya. Sebagai jalan keluar, fenomena ini harus dibarengi dengan pembenahan sistem manajemen rekrutmen di tubuh TNI.

"Bagaimana agar TNI segera membenahi penataan sistem rekrutmennya. Karena ini enggak jalan dibuktikan dengan banyaknya surplus kolonel dan bintang," kata Effendi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/2).

"Artinya jika banyak yang menganggur dan nonjob ada sesuatu yang enggak tepat di sistemnya," lanjut dia.

Effendi menceritakan sebenarnya isu surplus pamen dan pati ini sudah banyak dibahas di DPR. Kebanyakan dari pati dan pamen yang kariernya mandek karena melanjutkan studi di luar negeri.

"Kolonel dan Bintang di level Letkol itu 1000 lebih nonjob. Itu ada sekolah setelah sekolah kembali ke jabatannya dan mungkin diisi orang lain," kata dia.

Effendi mengingatkan agar kebijakan tersebut jangan disusupi isu politik.

"Dikaji ulang tolong lebih hati-hati boleh saja melakukan perenggangan keadaan tapi dihitung betul dampak dan sosial politik. Tidak mungkin enggak ada efek negatifnya," kata dia.

sumver

No problem sih, selama perwiranya pensiun dini terlebih dahulu
0
2.8K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.