jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Hanya Rusdi yang Hajar Taruna ATKP Makassar Aldama Putra?
jpnn.comMAKASSAR - Gara – gara tak mengenakan helm di kawasan kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar, taruna bernama Aldama Putra, 19, dipanggil seniornya, M Rusdi, 21, ke kamarnya.

Rusdi kemudian menganiaya yuniornya itu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka dalam di bagian ulu hati diduga menjadi penyebab kematian Aldama.


Kepolisian menetapkan Rusdi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan maraton. Penyidik meminta keterangan 22 saksi. Sebagian besar dari pihak kampus ATKP. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk rekaman CCTV.

"Iya, ada kita amankan juga (CCTV). Tapi tidak menyorot langsung kamar tempat kejadian, kamar seniornya. Cuma rekaman dari lorongnya saja," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo. Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui lebih detail titik luka pada tubuh Aldama.

"Saya belum terima karena langsung dirilis ini. Yang jelas, dia luka lebam di kepala dan perutnya," ungkap Wahyu yang menampik anggapan motif penganiayaan di kampus ATKP berlatar balas dendam senior.

Wahyu mengisyaratkan, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah. Timnya masih melakukan pengembangan penyelidikan.

Spoiler for Baca Lagi:


Kasat Rekskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Dharmawan Hadi Saputra juga membenarkan, masih sementara memproses kasus meninggalnya taruna ATKP yang melibatkan senior. Ia berencana masih akan mendatangkan saksi lainnya.

Pihak keluarga belum dimintai keterangan lengkap lantaran masih dalam suasana berduka. "Nantilah kalau tidak dalam suasana berduka, kita panggil. Sementara, satu tersangka ini dulu," kata Ujang yang enggan menyebut kasus ini kekerasan dalam kampus.

Kompol Ujang mengatakan, baru satu tersangka ditetapkan karena belum semua saksi didatangkan. Muhammad Rusdi langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar berdasarkan petunjuk saksi.



Saksi melihat hanya pelaku yang melakukan kontak fisik dengan korban. Polisi juga tidak bisa melihat secara langsung kejadian pemukulan itu melalui CCTV lantaran tak mengarah langsung ke kamar asrama.



"Tersangka itu (Rusdi) ditetapkan karena saksi yang lihat bilang cuma dia yang pukul. Makanya baru satu tersangka kita tetapkan," jelasnya.


Ia pun berjanji masih akan melanjutkan pengembangan kasus tersebut. Pihaknya masih menelusuri adanya peran senior lainnya. (mam-gun/rif-zuk)

Hanya Rusdi yang Hajar Taruna ATKP Makassar Aldama Putra?
0
3.1K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.