Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jhonoindoAvatar border
TS
jhonoindo
Hukuman Mati Menanti Pemenggal Kepala Neneknya Sendiri
Setelah tim gabungan Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku pemenggal kepala nenek Intan (60) hingga putus, di halaman samping rumahnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, kabupaten Rokan Hulu, Riau. Saat ini hukuman mati telah menanti pelaku, Rismin (20).

Sebab pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana dengan ancama hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Bagai mana menurut agan??
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 3 suara
Saling berbagi cerida dan edukasi yang membangun
berbagai cerita
33%
beerbagi cerita edukasi
67%
0
7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.