- Beranda
- The Lounge
Jika #AhmadDhaniKorbanRezim lalu BTP Korban Siapa?
...
TS
londo.046
Jika #AhmadDhaniKorbanRezim lalu BTP Korban Siapa?
Ahmad Dhani akhirnya divonis bersalaholeh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidananya pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Vonis yang dijatuhkan hakim adalah 18 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut Dhani hukuman 2 tahun penjara
Putusan yang menjerat Ahmad Dhani mendapat tanggapan luas dari warganet. Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim sampai pagi ini terpantau menjadi trending di twitter. Beberapa politisi, misalnya Fahri Hamzah ikutan bercuit soal dipidananya Dhani. Seperti biasa, narasinya tidak jauh dari kata kriminalisasi. Lucu sebenarnya, jelas-jelas ranah yudikatif itu tidak bisa dicampuri oleh eksekutif kok yang ditunjuk hidungnya pemerintah lagi. Kalau Presidennya Pak Wo, mungkin bisa. Kan dalam debat kemarin beliau berujar, "Akan jadi Panglima Tertinggi penegakan hukum."
Setiap kali saya mendengar kata "kriminalisasi."dari kubu oposisi, saya selalu ingat dengan Pak BTP, yang dulu tenar dengan nama Ahok. Pak BTP ini punya prestasi membangun Jakarta, didemo berjilid-jilid, diadukan ke pengadilan dengan video yang diedit, tapi saya tidak pernah mendengar beliau bilang dikriminalisasi. Beliau menerima vonis yang menimpa dirinya, tidak banding. Bahkan saat dipidana pun, tidak mengambil semua haknya. Secara jantan, bahkan dia mengakui banyak belajar di dalam penjara.
Apakah Tuhan sedang ingin menunjukkan kepada kita semua, ini lho sang ksatria, ini lho sang pengecut. Sebab, bukan kali ini saja mereka koar-koar seperti ini. Dari mulai dipanggil polisi pun, jika kubu mereka yang bermasalah, teriakannya sama, kriminalisasi!Apa mereka itu suci dan tidak pernah salah? Atau mereka terlalu bodoh memahami bahwa ada hukum yang mengatur di negara ini. Namanya pelanggaran hukum, ada aduan dari masyarakat, ya harus diproses lah.
Kalau semua kasus yang menimpa oposisi dikaitkan dengan kriminalisasi, diakbarkan biar tidak diproses, jangan-jangan nanti gembong narkoba pun akan gabung ke sana, dan jika tertangkap menggunakan dalih kriminalisasi. Please deh, yang waras dikit lah. Kalau tidak puas dengan putusan hakim pada peradilan tingkat pertama, silahkan banding. Tidak perlu koar-koar kriminalisasi dan bikin gaduh Republik ini.
Well, dari sini saya semakin yakin akan jadi apa negara ini jika orang-orang macam ini akan jadi pemimpin. Rasanya saya ingin pemilu dipercepat saja, agar badut-badut macam ini segera lengser dari posisinya di Senayan sana. Salam Damai.
Merdeka!
Sumber referensi : sini, sini
Sumber Gambar : sini, sini, sini, sini, sini
46
18K
278
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•91KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya