Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rumputteki99Avatar border
TS
rumputteki99
Bawaslu Panggil 2 Dokter Bertutup Kepala '2019 Ganti Presiden'
Jakarta - Bawaslu Sintang, Kalimantan Barat, telah meminta keterangan satu dari tiga dokter yang fotonya menggunakan tutup kepala '2019 Ganti Presiden' beredar di media sosial. Bawaslu juga mencari tahu kapan foto tersebut beredar.

"Kalau beredarnya foto, kami belum mendapat kepastian kapannya," ujar Ketua KPU Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Fransiskus, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Panggil Dokter Bertutup Kepala '2019 Ganti Presiden' di Kalbar

Sebelumnya, beredar foto tiga dokter RSUD Ade M Djoen di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), ketiganya tampak menggunakan seragam rumah sakit serta penutup kepala '2019 Ganti Presiden'. Berdasarkan hasil konfirmasi, salah satu dokter dalam foto tersebut merupakan seorang PNS.

Fransiskus mengatakan pemeriksaan ini bukan karena adanya laporan masyarakat melainkan sebagai temuan Bawaslu dari foto yang beredar. "Bawaslu melakukan investigasi karena adanya foto yang beredar sebagai informasi awal, sehingga bukan karena ada laporan," kata Fransiskus.

Dia juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada dua dokter lainnya. Fransiskus berharap dokter dalam foto tersebut dapat memenuhi panggilan dan memberikan informasi.

"Sudah menghadap ke Bawaslu baru satu orang (Rabu, 30/1/2019) dan masih akan berlanjut mengundang yang lain. Undangan sudah dikirim semoga juga sesuai jadwal undangan besok (Kamis, 31/1/2019) dan lusa semua terundang bisa datang dalam memberi informasi terkait," tuturnya.

Para dokter ini diduga melanggar Undang-undang 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang di Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: (Belum) Habis 'Indonesia Barokah', Terbit 'Pembawa Pesan'

Menurut dia, apabila para dokter terbukti melanggar maka pihaknya dapat memberikan rekomendasi ke pihak Komisi ASN. "Terkait regulasi yang dilanggar mungkin lebih ke arah UU No 5 tahun 2014 dan PP No 53 tahun 2010 yang terkait netralitas ASN," kata Fransiskus.

"Dari hasil investigasi ini akan menjadi terang, jika atau kalau ada pelanggaran UU apa yang dilanggar, dan jika terkait dengan netralitas PNSnya maka bisa saja di rekomendasikan ke Komite ASN," sambungnya.

https://m.detik.com/news/berita/d-4408170/bawaslu-panggil-2-dokter-bertutup-kepala-2019-ganti-presiden?tag_from=wp_cb_detikPemilu_hl&_ga=2.156949432.2055808966.1547258653-1162799928.1542775773

Bawaslu Panggil 2 Dokter Bertutup Kepala '2019 Ganti Presiden'Bawaslu Panggil 2 Dokter Bertutup Kepala '2019 Ganti Presiden'

kreatif sekali sampe mempertaruhkan pekerjaan emoticon-Matabelo
3
7K
139
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.