Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

selaluberitaAvatar border
TS
selaluberita
Resmi! Vanessa Angel Ditahan Polda Jatim


Surabaya - Polda Jatim resmi akan menahan Vanessa Angel. Sebelumnya, Vanessa Angel sedang diperiksa sebagai tersangka UU ITE dengan kasus penyebaran konten asusila.

"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Barung menambahkan pihaknya kini sedang menyiapkan Surat Perintah Penahanan. Yang mana usai diperiksa nanti, Vanessa tak akan diizinkan kembali ke rumahnya, namun langsung mendekam di dalam sel selama 20 hari ke depan.

"Mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan," lanjut Barung.

Keputusan penahanan ini, lanjut Barung karena Vanessa dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. "Kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun," imbuhnya.

Tak hanya itu, Barung menambahkan ada alasan subjektif dari penyidik dalam mengambil keputusan ini. Misalnya, diketahui Vanessa Angel beberapa kali berupaya menghilangkan barang bukti hingga ada upaya kabur.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu satu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Terangkum di dalam nantinya di dalam surat perintah penahanan itu," pungkas Barung.

(kmb/kmb)

===

yang tabah ya neng.

Sumur: https://hot.detik.com/celeb/d-440717...an-polda-jatim
Diubah oleh selaluberita 30-01-2019 08:57
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia HiburanKASKUS Official
24.7KThread4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.