Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Ahmad Dhani Dibui, Ferdinand Hutahaean Sebut Ramalan Wanda Hamidah Nyata
Kekecewaan dilontarkan seluruh Tim Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas vonis bersalah yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Juru Kampanye BPN, Ahmad Dhani.
Nasib Ahmad Dhani pun dinilai Ferdinand Hutahaean sebagai bukti nyata ramalan Wanda Hamidah pada tahun 2014 silam.
Membuktikan pernyataan Wanda Hamidah pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu mengunggah sebuah video.
Video itu berisi kumpulan status Wanda Hamidah yang khawatir kediktatoran pemerintah terulang kembali.

"Akhirnya twit legendaris ini terbukti sekarang," tulis Ferdinand Hutahaean lewat akun twitternya @Ferdinand_Haean; pada Selasa (29/1/2019).
Dalam video tersebut, Wanda Hamidah lewat akun @wanda_hamidah; mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang bijaksana.
Dirinya yang mendukung Prabowo Subianto kala itu berharap agar masyarakat terbuka mata hatinya agar masa kelam pembungkaman kebebasan berpendapat tidak terulang.

"Jgn sampai nanti engga bisa ngeritik lagi.. Baru nyesel..," tulis Wanda.
"Nanti engga bisa nulis lagi.. baru nyesel..," tambahnya.
"Nanti punya media dibredel.. Baru nyesel..," tulis Wanda lagi.
"Nanti punya anak terus hilang engga pulang krn mengkritisi pemerintahan.. Baru nyesel," tulisnya.
"Itu aja sih.. ngingetin doang.. Pernah terjadi soalnya, jangan dipikir tak bisa kembali," jelas Wanda.

Dalam kicauan lainnya, Wanda Hamidah mengingatkan pemerintahan yang otoriter akan menutup seluruh kebebasan berpendapat ataupun pertentangan politik dengan segala cara.
Hal tersebut dibuktikan Ferdinand Hutahaean lewat nasib yang menimpa Ahmad Dhani.
"Nanti engga bisa ke TPS milih pemimpin atau partai yang kita suka.. Baru nyesel..," tulis Wanda.
"Nanti engga bisa baca buku atau nonton film yang dibilang mengancam 'stabilitas nasional'.. Baru nyesel..," tambahnya.
"Gerakan hari ini hanya sekedar mengingatkan.. Kita pernah menentang sistem otoriter.. Engga enak hidup di zaman itu," tutup Wanda.
Tidak Surut
Kekecewaan juga disampaikan oleh kordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Lewat postingan twitternya @DahnilAnzar; dirinya mengaku kecewa atas pembungkaman Ahmad Dhani yang dilakukan oleh rezim Jokowi.
Namun, ditegaskannya perjuangan dirinya maupun seluruh anggota BPN, termasuk Ahmad Dhani tidak akan surut. Barisan BPN tetap akan berjuang melanjutkan kediktatoran rezim Jokowi.
"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dukungan penuh atas nasib Ahmad Dhani pun ditujukkan Dahnil Anzar Simanjuntak lewat status twitter lainnya.
Walau kini telah dipenjara, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan tidak akan mencoret nama Ahmad Dhani dalam susunan Juru Kampanye BPN Prabowo-Sandiaga Uno.
"BPN Prabowo Sandi sama sekali tidak mempertimbangkan untuk mencopot Ahmad Dhani sebagai Juru Kampanye BPN. Justru kami mendukung penuh perjuangan Dhani mencari keadilan dan melawan semua ancaman kriminalisasi dan ketidakkeadilan yang dipertontonkan secara telanjang," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil Anzar Simanjuntak lanjutnya, merupakan salah satu korban rezim Jokowi yang vokal menentang pemerintahan.
Nasib Ahmad Dhani katanya dapat menimpa siapapun yang menentang pemerintahan, namun bagi siapa saja yang percaya Tuhan pasti akan menang.
"Korban rezim, kami semua sudah sadar sejak awal. Bisa menimpa Dhani dan siapa pun dari kami yg bersikap menolak tunduk. Tapi yakinlah, InsyaaAllah kami tak surut nyali, karena yg bertauhid tak pernah kalah," tulis Dahnil.

Awal Mula
Seperti diketahui sebelumnya, kasus ujaran kebencian yang disangkakan kepada Ahmad Dhani bermula dari vlog singkat dalam akun Instagramnya @AHMADDHANIPRAST; pada tanggal 26 Agustus 2018 lalu.

Ketika itu, Ahmad Dhani meminta maaf kepada para pendukung Deklarasi #2019GantiPresiden karena tidak dapat hadir.
Alasannya karena Hotel Majapahit yang berlokasi di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur; tempat dirinya menginap didemo massa, sehingga dirinya tidak dapat menuju lokasi acara.
Kekecewaan Ahmad Dhani pun bertambah ketika mengetahui pihak Kepolisian tidak membubarkan barisan massa pendukung rezim Jokowi yang berdemo tanpa ijin di depan hotel.
Tetapi justru membubarkan acara Deklarasi #2019GantiPresiden.
Dalam vlog Ahmad Dhani menceritakan ketidakadilan, salah satunya menyebut sang pendemo idiot karena melakukan unjuk rasa kepada seseorang yang tidak memiliki kekuasaan.
Namun, ungkapan kekecewaan tersebut dilaporkan pendukung Jokowi sebagai bentuk ujaran kebencian.
Kata 'idiot' pun menjadi salah satu pemberatan yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menetapkan Ahmad Dhani bersalah melakukan ujaran kebencian.
Ahmad Dhani pun divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan wajib menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara pada Senin (28/1/2019).


Penulis: Dwi Rizki
Editor: panji baskhara
Sumber: Warta Kota


http://wartakota.tribunnews.com/amp/2019/01/29/ahmad-dhani-dibui-ferdinand-hutahaean-sebut-ramalan-wanda-hamidah-nyata?page=all


Cm ngomong idiot aja di bui 1,5thn..parah emoticon-Nohope
2
4K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.