- Beranda
- Berita dan Politik
Bakal Ubah Tata Ruang Wilayah DKI, Anies Sebut Tak Pakai Penggusuran
...
TS
hpriyonoon
Bakal Ubah Tata Ruang Wilayah DKI, Anies Sebut Tak Pakai Penggusuran
Bakal Ubah Tata Ruang Wilayah DKI, Anies Sebut Tak Pakai Penggusuran
NURSITA SARI Kompas.com - 30/01/2019, 15:41 WIB
[img]https://asset.kompas.com/crop/162x56:838x507/750x500/data/photo/2019/01/30/3537989191.jpg[img]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1/2019).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam menata kota. Dia menyebut, penggusuran merupakan cara lama yang dilakukan pemerintah. "Bukan digusur, ini pendekatan lama tuh kalau pakai gusur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1/2019).
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menata Jakarta. Dia menyebut, penataan kota ke depan akan berbasis kawasan. Contohnya, dengan mengubah ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB) di suatu kawasan yang saat ini berbeda-beda. Dengan adanya perubahan KLB, Anies berharap pembangunan oleh pihak swasta di suatu kawasan akan merata sehingga terjadi kegiatan perekonomian yang merata pula.
Hal itu akan berdampak pada hilangnya ketimpangan di kawasan-kawasan di Jakarta. "Caranya gini, misalnya, sebuah wilayah bukan kita yang melakukan (penataan) saja. Sebuah wilayah begitu KLB-nya diubah, apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi. Kenapa? Karena sekarang (swasta) bisa membangun dengan KLB yang lebih tinggi," kata dia.
Menurut Anies, penataan yang dilakukan saat ini hanya berbasis bidang tanah (persil) dan jalan raya, bukan kawasan. Contohnya, KLB bidang tanah yang satu dengan yang lainnya berbeda, meskipun berada di kawasan yang sama. Kemudian, KLB di pinggir jalan raya tinggi, sementara yang jauh dari jalan raya memiliki KLB rendah, walaupun satu kawasan.
Pihak swasta tidak mau berinvestasi di titik yang memiliki KLB rendah. Kegiatan perekonomian tidak akan berjalan. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dan kekumuhan di satu kawasan yang sama. "Itu sebabnya kenapa kemudian muncul ketimpangan-ketimpangan," ucap Anies.
voa-is***
Penulis : Nursita Sari
Editor : Andri Donnal Putera
ada yang paham omongan wan abud ?
mengubah yang berbeda2 ? mau dijadikan sama ?
klb tinggi atau rendah yang tergantung situasi, mau disamakan ?
NURSITA SARI Kompas.com - 30/01/2019, 15:41 WIB
[img]https://asset.kompas.com/crop/162x56:838x507/750x500/data/photo/2019/01/30/3537989191.jpg[img]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1/2019).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam menata kota. Dia menyebut, penggusuran merupakan cara lama yang dilakukan pemerintah. "Bukan digusur, ini pendekatan lama tuh kalau pakai gusur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1/2019).
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menata Jakarta. Dia menyebut, penataan kota ke depan akan berbasis kawasan. Contohnya, dengan mengubah ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB) di suatu kawasan yang saat ini berbeda-beda. Dengan adanya perubahan KLB, Anies berharap pembangunan oleh pihak swasta di suatu kawasan akan merata sehingga terjadi kegiatan perekonomian yang merata pula.
Hal itu akan berdampak pada hilangnya ketimpangan di kawasan-kawasan di Jakarta. "Caranya gini, misalnya, sebuah wilayah bukan kita yang melakukan (penataan) saja. Sebuah wilayah begitu KLB-nya diubah, apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi. Kenapa? Karena sekarang (swasta) bisa membangun dengan KLB yang lebih tinggi," kata dia.
Menurut Anies, penataan yang dilakukan saat ini hanya berbasis bidang tanah (persil) dan jalan raya, bukan kawasan. Contohnya, KLB bidang tanah yang satu dengan yang lainnya berbeda, meskipun berada di kawasan yang sama. Kemudian, KLB di pinggir jalan raya tinggi, sementara yang jauh dari jalan raya memiliki KLB rendah, walaupun satu kawasan.
Pihak swasta tidak mau berinvestasi di titik yang memiliki KLB rendah. Kegiatan perekonomian tidak akan berjalan. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dan kekumuhan di satu kawasan yang sama. "Itu sebabnya kenapa kemudian muncul ketimpangan-ketimpangan," ucap Anies.
voa-is***
Penulis : Nursita Sari
Editor : Andri Donnal Putera
ada yang paham omongan wan abud ?
mengubah yang berbeda2 ? mau dijadikan sama ?
klb tinggi atau rendah yang tergantung situasi, mau disamakan ?
7
4.6K
53
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya