Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pembobolan cryptocurrency terbesar Rp7 triliun lenyap
Pembobolan cryptocurrency terbesar Rp7 triliun lenyap
Para jurnalis di depan kantor Coincheck Inc di Tokyo., Jumat (26/1/2018). Pembobolan cryptocurrency XEM pekan lalu menjadi pembobolan terbesar sepanjang sejarah.
Pembobolan mata uang digital (cryptocurrency) di Jepang kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah bursa Coincheck yang berbasis di Tokyo. Mata uang digital yang dibobol adalah XEM, yang diterbitkan NEM,

Nilai yang dibobol tak tanggung-tanggung mencapai sekitar 500 juta keping XEM. Menurut Presiden Coincheck, Wakata Koichi Yoshihiro dan Direktur Operasional Yusuke Otsuka jumlah uang digital yang lenyap itu sekitar 58 miliar Yen.

Jika ditransfer ke Rupiah hari ini dengan kurs Rp120 per Yen, jumlah ini hampir Rp7 triliun. Uang digital itu diambil dari dompet digital sekitar 260 ribu nasabah Coincheck.

Coincheck sempat menghentikan perdagangan dan transfer di bursa, kecuali mata uang Bitcoin. Coincheck menginvestigasi pencurian ini.

"Kami tahu ke uang (XEM) curian itu dikirim," kata Otsuka, seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (26/1/2018). Coincheck menelusuri aliran uang digital yang dicuri itu untuk memulihkan kepada pemiliknya.

NEM, penerbit XEM menyatakan, uang digital ini akan bisa ditelusuri ke mana larinya. NEM menyiapkan sistem tag yang akan mengikuti larinya uang digital curian itu dan menandai akun mana yang menerimanya.
1/ @coincheckjp hack update: NEM is creating an automated tagging system that will be ready in 24-48 hours. This automated system will follow the money and tag any account that receives tainted money. NEM has already shown exchanges how to check if an account has been tagged.
— Inside NEM (@Inside_NEM) January 26, 2018
Paul Rieger, salah satu tim NEM Eropa menyatakan dengan tag ini akan diketahui, semua akun yang menyimpan XEM akan diketahui. Sehingga pengirim dan penerima uang digital ini bisa diketahui apakah XEM mereka curian atau bukan.

XEM adalah salah satu mata uang digital terbesar di dunia. Dari sekitar seribu lebih jenis mata uang digital, XEM menduduki peringkat 11 menurut kapitalisasi pasarnya. Saat berita ini ditulis, satu keping XEM diperdagangkan dengan harga US $0,97 atau setara Rp13 ribu.

Dengan pencurian ini, jumlah kerugiannya melebihi pencurian Bitcoin yang terjadi 4 tahun lalu, yang juga terjadi di Jepang. Pada 2014, MtGox, bursa pertama yang memperdagangkan mata uang digital, kebobolan Bitcoin senilai US $460 juta. Sekitar 850 ribu keping Bitcoin lenyap.

Bursa ini sempat menggandeng polisi untuk menelusuri ke mana peretas membawa lari Bitcoin para nasabah. Mereka bisa memulihkan 200 ribu keping Bitcoin.

Namun pemulihan ini tak menyelamatkan nasib MtGox. Selain rugi triliunan rupiah, MtGox tersungkur dan bangkrut.

Berbeda dengan MtGox, Coincheck menolak bangkrut. Coincheck akan mengganti uang digital nasabah yang dicuri dengan harga 88,55 Yen untuk satu keping XEM, atau setara Rp10.620. Uang pengganti ini didasarkan pada nilai XEM di Zaif, salah satu bursa mata uang digital di Jepang.
Pembobolan cryptocurrency terbesar Rp7 triliun lenyap


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...triliun-lenyap

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pembobolan cryptocurrency terbesar Rp7 triliun lenyap L'Oreal lepas duta berhijabnya karena dianggap rasis

- Pembobolan cryptocurrency terbesar Rp7 triliun lenyap BI buka kemungkinan ubah Rupiah menjadi digital

- Pembobolan cryptocurrency terbesar Rp7 triliun lenyap Indonesia akan terus kirim bantuan untuk pengungsi Rohingya

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.