Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Langsung Ditahan
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Langsung Ditahan


Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dani divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam sidang putusan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho, Senin (28/1).

Dhani dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian. Perbuatan Ahmad Dhani lewat akun Twitter soal penista agama disebut hakim berpotensi memecah belah di masyarakat. “Perbuatan terdakwa dapat dalam berpotensi memecah belah antar golongan,” ujar Ratmoho

Hal tersebut menjadi pertimbangan yang memberatkan bagi Ahmad Dhani. Sedangkan pertimbangan hal yang meringankan, Ahmad Dhani belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan. “Bersikap kooperatif dalam persidangan,” ujar hakim.

Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

5
5.9K
61
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.