Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Problem Masyarakat, E- Tilang dan ketika aturan lalu lintas diabaikan ! [Event FWM]

OpenJuanAvatar border
TS
OpenJuan
Problem Masyarakat, E- Tilang dan ketika aturan lalu lintas diabaikan ! [Event FWM]
Problem Masyarakat, E- Tilang dan ketika aturan lalu lintas diabaikan ! [Event FWM]

Dokumen : Foto Hunting Pribadi


Di tahun 2019 ini, problem masyarakat mulai menjelma menjadi suatu kebiasaan yang buruk misalnya tidak menaati aturan lalu lintas. Problem masyarakat ini tentu berasal dari pemikiran individu yang sudah tidak percaya dengan pengaturan yang dibuat atau mungkin berasal dari  keisengan  dan kenakalan individu. Kajian lebih lanjut tentang hal ini mungkin akan menemukan bahwa pemikiran tersebut maupun keisengan dan kenakalan menyebar seperti halnya sebuah virus. Ketika satu orang melakukan pelanggaran dan tidak mendapatkan tindakan apapun , maka individu atau orang lain akan mulai meniru baik secara partial ataupun keseluruhan perilaku dari pelanggar tersebut. Pemikiran  dan perilaku yang kurang elok ini serta pengaplikasiannya dalam tindakan pasti akan mengakibatkan suatu permasalahan kembali seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas hingga berujung kematian.

Aturan pemerintah berupa tilang elektronik dirasa sangat tepat untuk mengawasi pertigaan , perempatan maupun sudut pengaturan lalu lintas lainnya  secara 24 jam non stop. Tilang elektronik akan membuat setiap pelanggar harus membayar tilang tersebut ketika memperpanjang stnk tiap tahunnya. Tilang elektronik memberikan keefektifan dan keefisienan dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.  Petugas tidak perlu untuk stand by selama 24 jam di tepi jalan yang panas dan berdebu serta tidak perlu lagi mencegat pelanggar yang mencoba kabur ketika didatangi petugas. Hanya cukup dengan bukti rekaman cctv yang dipasang maka tilang dapat diberikan.

Membangun kesadaran pelanggar?

Berbagai cara telah dilakukan dan dicoba oleh pemerintah sejak dulu untuk mengatur  permasalahan lalu lintas ini namun jumlah pelanggaran yang terjadi masih ada. Edukasi terhadap masyarakat pun sebenarnya telah dilakukan berulang kali bahkan edukasi ini sudah dicoba mulai dari usia dini. Edukasi dari usia dini diharapkan dapat melekat dalam perilaku individu tersebut. Namun tetap saja ternyata masih kurang efektif untuk mengurangi terjadinya pelanggaran.

Berandai – andai untuk memecahkan permasalahan ini, mungkinkah harus diberikan sanksi yang lebih keras dibanding hanya membayar tilang atau penahanan kendaraan , misalnya dengan memberhentikan SIM pelanggar yang telah terkena tilang berkali – kali. Pelanggar yang telah berulang kali tertangkap melakukan pelanggaran maka surat ijin mengemudinya akan dicabut dan tidak diperbolehkan lagi mengemudi selama 2 tahun. Apabila ketahuan masih mengendarai kendaraan , maka sanksi pidana berlaku haha. Mungkin saja hal ini bisa diwujudkan apabila berbagai cara telah ditempuh sedangkan jumlah pelanggaran masih banyak

Pada dasarnya, hal yang paling utama adalah kesadaran dari individu itu sendiri. Kalau saudara melanggar peraturan lalu lintas misalnya dengan melewati lampu lalu lintas ketika menyala warna merah, bukankah itu membahayakan keselamatan diri saudara juga.  Kesadaran tersebut ntah hilang atau sudah tidak ada  karena  fenomena pelanggaran lalu lintas ini terjadi hampir di seluruh bagian perkotaan bahkan perdesaaan. Pelanggar sepertinya tidak takut dengan keselamatan dirinya sendiri apalagi mementingkan keselamatan orang lain. 

Menindak 1 pelanggar untuk memberi efek ke pelanggar lain.

Melihat fenomena di jalan yang masih terus terjadi dan semakin banyak. Sepertinya perlu adanya tindakan tegas terkait permasalahan ini oleh dinas perhubungan maupun polisi lalu lintas. Hal ini penting untuk mencegah hal yang tidak diinginkan kedepannya seperti keributan, kemacetan yang diakibatkan oleh pelanggar lalu lintas ini.

Menindak satu pelanggar dengan tegas akan memberikan efek jera bagi pelanggar lainnya. Kenapa bisa memberikan efek jera? Karena pada umumnya masyarakat kita mengikuti apa yang dilakukan orang lain. Tindakan salah orang lain pun menjadi pembenaran bagi tindakan salah dirinya.

Namun meskipun menurut saya polisi maupun dinas perhubungan sudah tegas, tetap saja masih ada pelanggar yang mencoba untuk melakukan pelanggaran.  Yah semoga pihak yang membaca tulisan saya ini dapat memahami kekhawatiran saya dan mari kita sama – sama menjaga kenyamanan di jalan.

emoticon-Toast
 
Salam satu aspal bro

JCO

*Tulisan ini Untuk Event Free Writing Month Kaskus





6
4.9K
60
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.