Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Grace Natalie Ikut Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis di Bali
Grace Natalie Ikut Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis di Bali

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa mendapat kecaman luas dari masyarakat.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie juga turut bersuara menolak pemberian remisi. Dengan remisi itu, Susrama yang awalnya divonis hukuman penjara seumur hidup pada 2010, kini hukumannya berubah menjadi 20 tahun penjara.

“Kita mendukung agar untuk kasus seperti ini tidak diberikan remisi, mengingat pertimbangannya yang demikian bukan kasus pembunuhan biasa,” kate Grace saat mengunjungi kampung bonsai di Dusun Tulung, Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Sabtu (26/1).

Grace yang juga mantan jurnalis tersebut menilai, kasus pembunuhan jurnalis ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa. Tapi ada ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Jadi ini, kita melihatnya bukan sekedar kasus pembunuhan biasa, tapi bagaimana kebebasan untuk para jurnalis ini yang terancam, ada sesuatu yang lebih dalam,”
terangnya.

Terkait aksi penolakan pemberian remisi, Grace berharap pemerintah mempertimbangkan dengan baik kebijakan yang mendorong terwujudnya kebebasan pers di Indonesia.

“Melihat reaksi yang begitu keras, saya yakin ini akan menjadi pertimbangan Pak Jokowi, apalagi ini merupakan kasus yang pertama kekerasan sampai dengan pembunuhan kepada jurnalis,” harapnya.

Perubahan Hukuman

Seperti diketahui, Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Susrama diadili karena kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, sembilan tahun lalu. Pembunuhan terkait dengan berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkannya dan ditulis Prabangsa di Harian Radar Bali, dua bulan sebelumnya.

Hasil penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan bahwa Susrama adalah otak di balik pembunuhan tersebut. Dia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orang tuanya di Taman Bali, Bangli, 11 Februari 2009.•

https://www.barometerjatim.com/grace-natalie-ikut-tolak-remisi-pembunuh-jurnalis-di-bali/

Objektif sekali, Mantab cc grace semangat memperjuangkan masa depan PERS
3
2.5K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.