Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

prabocor69Avatar border
TS
prabocor69
Saran Antasari Azhar agar Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Polemik
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa menggunakan hak konstitusi yang diberikan oleh UUD 1945 untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir. Sebab, Presiden diberikan hak yudikatif yakni grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

“Kalau menurut saya, presiden Jokowi dapat memberikan grasi ke Abu Bakar Baasyir seperti grasi kepada saya hingga bisa bebas murni. Pintu masuk dari grasi,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar kepada JPNN, Jumat (25/1) sore.

Terkait Abu Bakar, Antasari menyarankan kepada Presiden Jokowi menggunakan grasi untuk membebaskan terpidana teoris itu.

Lebih lanjut, Antasari menjelaskan prosedur pemberian grasi. Dalam hal pemberian grasi, menurut Antasari, Presiden meminta pertimbangan Mahkamah Agung (MA) bahwa dirinya ingin memberikan grasi kepada Abu Bakar Baasyir. Selanjutnya, MA dalam pertimbangannya bisa saja mengurangi atau menghapus hukuman kepada Abu Bakar Baasyir.

“Kalau misalnya mengacu pada pertimbangan MA adalah mengurangi hukuman Abu Bakar Baasyir dari 15 tahun menjadi 10 tahun, maka presiden mengeluarkan Kepres,” katanya.

Selanjutnya, menurut dia, pertimbangan MA itu masuk di dalam Kepres sebagai konsiderans. Setelah Kepres sudah terbit, maka Presiden panggil Jaksa Agung untuk melaksanakan Kepres itu.

“Jaksa sebagai eksekutor datang ke tempat Abu Bakar ditahan, bicara dengan Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakat, red). Dia sampaikan ada Kepres. Kemudian menghitung, berapa lama Abu Bakar menjalani hukuman,” katanya.

“Kalau misalnya sudah 10 tahun, ya sudah, keluar. Jadi Abu Bakar bebas, Impas! Tidak ada polemik,” kata pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu.

https://www.jpnn.com/news/saran-antasari-azhar-agar-abu-bakar-baasyir-bebas-tanpa-polemik

LAH KAN SITU YG MOHON GRASI MINTA AMPUN

KALO GRASI, BAASYIR HARUS MENGAKU BERSALAH DAN MOHON PENGAMPUNAN KE PRESIDEN.
MASALAHNYA BAASYIR TETAP PENDIRIANNYA, TIDAK MAU MENGAKU BERSALAH

KALO BEBAS BERSYARAT, BASYIR NOLAK TEKEN SETIA PANCASILA

KALO MAU DAPAT REMISI GEDE 5 TAHUN, KELAKUAN SELAMA DITAHANAN TIDAK PATUH / HARDCORE MENOLAK DERADIKALISASI

LEBIH BAIK KESEHATANNYA DIRAWAT DI LP DAH, DARIPADA DI PONPES BERDAKWAH RADIKAL LAGI
Diubah oleh prabocor69 26-01-2019 10:20
0
2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.