Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stingshoot555Avatar border
TS
stingshoot555
Kata ICW soal Data Caleg Eks Koruptor yang Ditanya Jokowi ke Prabowo
Selasa 22 Januari 2019, 15:02 WIB
Kata ICW soal Data Caleg Eks Koruptor yang Ditanya Jokowi ke Prabowo
Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews



Koordinator ICW Adnan Topan Husodo (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menggunakan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk 'menyerang' Prabowo Subianto pada debat capres. Tapi Jokowi disebut tim Prabowo salah karena urusan tanda tangan persetujuan caleg DPRD bukan di tangan ketum parpol.

"Salahnya Jokowi, nah itu Prabowo harusnya bisa jawab dong. Kalau dikritik begitu, 'wewenang saya di DPR RI, bukan DPRD'. Data yang di-publish (ICW) itu DPRD memang. Itu (Prabowo) karena nggak siap aja," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Auditorium CSIS, Pakarti Centre, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

ICW, menurut Adnan, memang mempublikasikan daftar caleg mantan napi koruptor di media sosialnya, yang jumlahnya meningkat dari 40 menjadi 46. Tujuannya agar publik mengetahui komitmen partai untuk tidak mencalonkan mantan napi koruptor ternyata masih kurang.

"Kebetulan Gerindra dan Partai Golkar punya angka terbesar di antara partai lain. Kami nggak tahu data itu jadi pertanyaan. Perkara dari (tim) Prabowo bilang 'kami belum dapat', ya tinggal buka medsos sebenarnya. Dan itu ada di situ, sehingga prinsipnya sih begitu data ICW di-publish, itu milik siapapun. Tapi kami pastikan kami tidak berikan itu ke mereka (kubu Jokowi)," tegas Adnan.

Pada debat capres pertama, Jokowi sempat menyinggung soal Partai Gerindra yang mencalonkan eks napi koruptor. Menurut Jokowi, capres Prabowo Subianto, yang juga Ketum Partai Gerindra, bertanggung jawab atas caleg Gerindra eks napi koruptor.

"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa, bahkan Pak Prabowo katakan sudah stadium 4 meskipun saya ndak setuju, saya ndak setuju," ujar Jokowi dalam debat capres 2019 di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (17/1).

"Tapi, menurut ICW, partai yang Bapak pimpin paling banyak calonkan mantan napi korupsi. Calon itu yang tanda tangan ketum, berarti Pak Prabowo tanda tangan," lanjut Jokowi.

Prabowo menepis Jokowi. Ia lalu menyebut enam eks napi koruptor yang menjadi caleg Gerindra bisa maju pileg setelah melalui proses sesuai dengan aturan. Eks Danjen Kopassus itu juga mengatakan korupsi caleg-caleg Gerindra tersebut tak seberapa.

"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa, mungkin dia...," kata Prabowo.

Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, tim Prabowo menyebut Jokowi telah mengemukakan data yang salah.

"Ada kekeliruan mendasar di situ. Memang Pak Jokowi pengen mempermalukan saja dan datanya salah karena Pak Prabowo tidak pernah tanda tangani, itu DPRD semua," kata anggota BPN yang juga caleg Gerindra, Miftah Sabri, di media center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Miftah menjelaskan, yang ditandatangani Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra adalah caleg DPR RI. Sedangkan enam eks napi koruptor Gerindra yang dipersoalkan Jokowi maju pileg untuk tingkat DPRD, yang berkasnya ditandatangani pengurus partai di tiap daerah.

"Yang ditandatangani ketum dan sekjen adalah caleg DPR RI, seluruh yang mantan napi korupsi tersebut adalah DPRD, walaupun keputusan MA dan MK membolehkan," paparnya.
(azr/fdn)

DETIK



0
3.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.