Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
Beda Ustadz Ba’asyir Lain Pula Robert Tantular
Beda Ustadz Ba’asyir Lain Pula Robert Tantular*

Poskotanews
2019/01/23 07:15
Mengikuti

RENCANA pembebasan Ustadz Abubakar Ba’asyir menjadi isu paling hangat dalam sepekan ini. Publik terkejut-kejut ketika pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra mengumumkan ABB akan segera menikmati udara segar, tak lagi hidung terkungkung di balik keruji besi.

Presiden Joko Widodo juga menyatakan, Ustadz pengasuh Pondok Pesantren Ngruki tersebut akan segera dibebaskan karena faktor kemanusiaan. Usia ABB yang sudah 81 tahun dan sakit-sakitan menjadi pertimbangan sendiri.

Sedangkan dari kubu ABB, Ketua Dewan Pembina TPM (Tim Pembela Muslim) menyatakan permohonan pembebasan sutad sudah diajukan sejak 2017. ABB yang divonis 15 tahun atas dakwaan mendanai sejumlah aksi teror di Indonesia, memiliki hak remisi 77 bulan. Bebas bersyarat semestinya diterima sejak Desember 2018.

Belakangan pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi, bahwa wacana pembebasan ABB perlu dipertimbangkan dari banyak aspek. Antara lain aspek ideologi Pancasila, NKRI dan sebagainya. Sementara ABB menolak menandatangani pernyataan setia pada Pancasila, karena hanya setia pada Allah SWT. Akhirnya, semua menjadi blunder.

Bandingkan dengan bos Bank Century, Robert Tantular. Dia divonis 21 tahun penjara dalam 4 kasus berbeda, yaitu 2 kasus perbankan dan 2 kasus money laundring. Dia bebas pada 2018 setelah dikurangi ‘tabungan’ remisi 77 bulan, alias hanya menjalani hukuman separuh dari vonis 21 tahun. Tapi bebasnya Robert Tantular kenapa senyap-senyap saja, meski KPK saat itu sempat protes.

Perkara ABB memang berbeda dengan kasus Robert Tantular. Bankir ini ‘hanya’ terganjal kasus perbankan meski merugikan negara sekitar Rp8 triliun. Sedangkan ABB dianggap masih membahayakan karena kasus terorisme adalah ‘international crime’.
Wacana pembebasan ABB memang menjadi bola panas. Maklum, ini tahun politik, menjelang Pilpres. Semua bisa menjadi konsumsi politik. Pemerintah semestinya satu suara, supaya tidak blunder. – (Ardi)
+++++
Kamis 20 Desember 2018, 12:38 WIB
*KPK Heran Eks Bos Century Robert Tantular Bebas Bersyarat* Beda Ustadz Ba’asyir Lain Pula Robert Tantular

Jakarta - KPK mempertanyakan bebas bersyaratnya Robert Tantular dari penjara. Mantan bos Bank Century itu diketahui hanya berada di penjara selama 10 tahun, yang seharusnya 21 tahun.
"Jadi kalau tiba-tiba dia dihukum berapa tahun sebenarnya, 21 tahun, dan dia hanya menjalani setengah, itu pun 10 tahun lebih ya. Ya itu tolong ditanyakan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Robert yang merupakan mantan pemilik saham mayoritas Bank Century itu diketahui sudah tidak menghuni selnya di Lapas Klas I Cipinang sejak Juli 2018 karena mendapatkan pembebasan bersyarat. Total hukuman Robert sebenarnya 21 tahun sejak 2008.

KPK pun menilai pemberian remisi dan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) terlalu longgar. Seharusnya, menurut KPK, keistimewaan itu--meski diatur undang-undang--harus dipertimbangkan dengan ketat bagi narapidana-narapidana dengan kejahatan khusus.

"Kita minta pada Ditjen Pemasyarakatan dan Kemenkum HAM, bukannya kita mau balas dendam, tapi bahwa khusus untuk misalnya narapidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, korupsi, terorisme, atau narkoba itu harus ketat sekali pemberiannya," ucap Syarif.

"Kan percuma juga kalau misalnya sudah dihukum oleh pengadilan 10 tahun tetapi 17 Agustus dapat (remisi), Natal dapat, Lebaran dapat, Galungan dapat. Ya untuk keagamaan saja itu kan banyak sekali ininya dan pembebasan bersyarat," imbuh Syarif.

Sebelumnya Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto membenarkan tentang kabar Robert bebas bersyarat. Namun Ade belum memberikan keterangan detail perihal itu.
"Benar (Robert Tantular) bebas bersyarat," ujar Ade kepada detikcom, Kamis (20/12/2018).

https://m.detik.com/news/berita/4352021/kpk-heran-eks-bos-century-robert-tantular-bebas-bersyarat
+++
Gimana koment agan2..
Mmg yg merasa paling pancasilais.pasti cepet dpt remisi bebas ya?
0
3.1K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.