mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Jokowi Soal Pembebasan Ba'asyir: Saya Tak Bisa Nabrak Aturan
https://m.detik.com/news/berita/d-4395309/jokowi-soal-pembebasan-baasyir-saya-tak-bisa-nabrak-aturan



Jakarta - Presiden Jokowi menyatakan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir harus sesuai dengan aturan yang ada. Dia tidak ingin pembebasan ini menabrak ketentuan yang berlaku.

"Ya gimana kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomer 99 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat, Setia NKRI


Sementara itu, Ba'asyir yang sebetulnya sudah melewati masa 2/3 hukuman tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan karena Ba'asyir tidak mau setia kepada NKRI.

Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji wacana untuk pembebasan Ba'asyir.

"Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar ustaz Abu Bakar Ba'asyir," tutur Jokowi.
_________

Kopig, pokil, kancil emoticon-Big Grin

3
4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.