wiwin.idtAvatar border
TS
wiwin.idt
Tidak independen, KPI semprit Metro TV


JAKARTA (IndoTelko) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan perlunya PT Media Televisi Indonesia yang menggunakan nama udara METRO TV, untuk mengedepankan independensi dan keberimbangan dalam program siaran.

Wakil Ketua KPI Pusat, S Rahmat Arifin mengatakan, Metro TV jauh dari prinsip independensi dan netralitas.

"Kami meminta ada perbaikan mendasar dalam redaksi untuk mengembalikan METRO TV menjalankan tugas jurnalistik dengan jalur yang benar," seperti dikutip dari laman KPI.go.id (17/1).

Dalam evaluasi ini, KPI menggunakan parameter kepatuhan atas Undang-Undang, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, dan Komitmen Televisi yang dibuat menjelang perpanjangaan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 2016 lalu.

Turunan dari parameter tersebut adalah penilai atas penegakan internal P3SPS, konsistensi format siaran, prinsip independensi netralitas dan keberimbangan, pemenuhan presentase waktu siaran iklan Layanan Masyarakat (ILM), sanksi KPI, apresiasi KPI dan pelaksanaan konten lokal sebagaimana yang diatur dalam konsep sistem siaran berjaringan (SSJ).

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio memaparkan penilaian KPI atas siaran konten lokal yang ditayangkan METRO TV.

Pada bulan Agustus 2018, METRO TV telah memenuhi alokasi konten lokal 10% dari total waktu siaran setiap hari, termasuk juga menempatkan konten lokal tersebut pada waktu produktif.

Namun demikian, pada METRO TV yang memiliki 29 anak jaringan ini, KPI menemukan banyaknya re-run atau penayangan ulang konten lokal. Bahkan, program yang re-run ini paling banyak ditemukan di METRO TV dari pada stasiun TV lainnya.

Catatan lain disampaikan oleh Mayong Suryo Laksono, Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran.
Mayong memaparkan sanksi yang diterima METRO TV sepanjang tahun 2018, serta peringatan dari KPI.

Mayong menyinggung pula temuan dari KPI Pusat tentang arah pemberitaan METRO TV yang tidak seimbang, dan kurang memberi ruang pada kelompok oposisi.

“Untuk hal ini, akan ada waktunya nanti, KPI mengundang METRO TV untuk mendiskusikan lebih jauh,”ujarnya.

Mayong memberikan contoh ketidakberimbangan itu adalah munculnya pidato Ketua Umum Partai Nasdem dalam pemberitaan.

Senada dengan Mayong, terkait ketidakberimbangan disampaikan pula oleh Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran lainnya, Nuning Rodiyah. Menjelang Pemilihan Umum, ada banyak pengaduan dari masyarakat bahwa tone METRO TV sedikit miring. Selain itu, data dari KPI sendiri juga menunjukkan ketidakadilan dan ketidakberimbangan tersebut.

Nuning menegaskan bahwa METRO TV harus memberikan kesempatan yang sama dalam pemberitaan dan program lainnya untuk semua kontestan politik. “Jangan sampai juga, durasi yang sama tapi tone redaksi berbeda!” ujar Nuning.

Menanggapi berbagai catatan dari KPI ini, Sekjen Redaksi METRO TV Budiyanto menjelaskan beberapa hal terkait sanksi yang didapat selama 2018.

Dirinya menyadai bahwa sanksi yang didapat METRO TV lantaran kesalahan yang bersifat sangat esensial. Sedangkan terkait pemberitaan politik, Budiyanto akan menyampaikan masukan ini pada level pimpinan.

Manager Transmisi METRO TV Bambang Isdiyanto menjelaskan untuk konten lokal pihaknya berusaha sebaik mungkin agar di tiap daerah mendapatkan berita yang fresh. Dirinya mengakui kalau untuk feature masih ada konten lokal yang bersifat re-run. “Kami akan minta studio di setiap daerah untuk meningkatkan produksi,”ujar Bambang

Sumber : https://www.indotelko.com/kanal?c=rm...n-kpi-metro-tv
2
4.1K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.