mtc231xcAvatar border
TS
mtc231xc
Pengurus Gerindra Jadi Anggota KPU Tangsel Disanksi Berat
Tangerang - Anggota KPU Tangerang Selatan Ajat Sudradjat mendapatkan sanksi pelanggaran berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia terbukti menjadi pengurus Gerindra tingkat ranting.

Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan pemberian sanksi pelanggaran berat anggota KPU Tangsel atas nama Ajat Sudradjat oleh DKPP. Saat mendaftar sebagai anggota, ia dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai. Ia kemudian terpilih menjadi anggota KPU.

"Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelangaran berat," kata Mashudi saat berbincang dengan detikcom, Serang, Banten, Senin (21/1/2019).

Pemberian sanksi pelanggaran berat, katanya tidak memberhentikan jabatan sebagai anggota KPU. Sanksi itu setingkat di bawah pemberhentian.

"Jadi sanksi itu keras sekali, suka tidak suka final dan mengikat" ujarnya.

Atas keputusan ini, ia melanjutkan KPU Banten memberi peringatan ke setiap komisioner KPU Tangsel. Surat peringatan tidak hanya diberikan pada satu orang tapi seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas, berpedoman pada pemilih, jujur, adil, mandiri, dan tertib hukum.

"Kita evaluasi keseluruhan, berupa peringatan ke jajaran penyelenggara sampai ke level terendah," pungkasnya.

https://news.detik.com/berita/d-4393...disanksi-berat

gerindra mau main curang eh ketahuan
ijondendeng
ijondendeng memberi reputasi
7
4.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.