Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

juancumiAvatar border
TS
juancumi
Benarkah Dampak Kebijakan Ganjil-Genap Berpengaruh Padamu?
Kebijakan ganjil- genap telah berjalan selama 3 tahun, pada awalnya kebijakan ini di gagas oleh mantan gubernur Jakarta pada saat itu yaitu Basuki Tjahya Purnama atau yang biasa disapa Ahok. Pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi pertama kali untuk kebijakan ini pada tanggal 28 Juni 2016 sampai 26 Juli 2016, selanjutnya untuk tahap uji coba dimulai pada tanggal 27 Juli 2016 hingga 26 Agustus 2016 dan akan efektif diberlakukan kebijakan tersebut pada tanggal 30 Agustus 2016. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengganti kebijakan 3 in 1 yang ada dijakarta, yaitu diruas jalan merdeka barat, jalan thamrin, jalan sudirman, jalan sisingamangaraja dan sebagian jalan gatot subroto. Pada awal nya kebijakan ini dibuat sementara sampai dimulainya kebijakan baru yaitu ERP(electronic road pricing). ERP adalah kebijakan permberlakuan jalan berbayar untuk setiap kendaraan pribadi yang melewatinya. ERP bertujuan untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan tertentu, pada jam-jam tertentu, biasanya pada jam jam padat atau peak hour, sehingga dapat mengurangi kemacetan pada daerah tersebut yang juga berdampak pada daerah lainnya. Akan tetapi kebijakan ini baru akan dimulai pada April 2019.

 

Pada era gubernur baru yaitu Anies Rasyid Baswedan, yang biasa disapa Anies Baswedan atau Gubernur Indonesia masih melanjutkan kebijakan yang dibuat oleh gubernur sebelumnya. Salah satu kebijakan yang dilanjutkan yaitu kebijakan ganjil- genap dengan penuh improvisasi. Gubernur Indonesia melakukan improvisasi dengan menambah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap selama periode Asian Games. Ruas jalan yang ditambah meliputi disekitaran wisma atlet kemayoran dan venue pertandingan antara lain Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Velodrome Pulo Gadung, Pantai Marina Ancol, JIEXPO Kemayoran dan Lapangan Simprug. Hal itu dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan sehingga waktu tempuh dapat berkurang. Melihat keberhasilan Asian Games dan Asian Para Games kebijakan ganjil genap diperpanjang dan ditambah ruas jalan yang mengikuti aturan tersebut sampai akhir Desember 2018. Hal itu dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan dan mengurangi kemacetan. Menurut Pergub nomer 92 tahun 2018 Ruas jalan yang diterapkan menjadi jalan Medan Merdeka, jalan  MH Thamrin, jalan Jendral Sudirman, jalan S Parman( mulai dari jalan Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang jalan KS. Tubun), jalan Gatot Subroto, jalan HR Rasuna Said, jalan Jendral MT Haryono, jalan DI Panjaitan, jalan Ahmad Yani dan sebagian jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa sampai dengan Kupingan Ancol).

 

Jika dilihat dari berbagai sudut pandang kebijakan yang telah dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak, contohnya adalah seorang driver taxi dengan merek yg sudah terkenal di Jakarta (blue bird) berbincang dengan penulis pada sore hari dengan jalan yang padat. Menurut tanggapan driver taxi kebijakan yang telah dilakukan dapat membuat kepadatan di jam berlakunya ganjil genap cukup berkurang. Dia berkata “ kebijakan ini cukup menguntungkan buat saya selaku drive taxi , menurut dia kebijakan ini cukup efektif untuk mengurangi kepadatan walaupun tetap saja masih macet. Dia berharap banyak daerah di Jakarta yang terkena aturan ini haha canda sang driver, karena seperti kita ketahui kebijakan ini tak mempengaruhi angkutan umum seperti taxi. Lain halnya dengan Ayu seorang karyawan swasta yang bekerja dikawasan sudirman. Dia bercerita dengan penulis bahwasanya kebijakan ini tidak berpengaruh secara langsung untuknya. Dia melihat kepadatan masih terjadi disekitar jam2 sibuk, terutama dikawasan tempat saya bekerja. Namun bagaimana jika kita telisik lebih jauh kebijakan ini berdampak pada factor ekonomi dan hak berwarganegara. Contohnya seperti ini, seorang warga Negara yang telah memiliki satu kendaraan berplat ganjil harus bekerja dan melewati daerah yang terkena aturan ganjil-genap, apakah dia rela untuk menanggalkan kendaraan pribadinya dan menaiki kendaraan umum, atau kah dia memilih untuk membeli kendaraan dengan plat genap atau juga dia mencari jalan alternative untuk menghindari kebijakan ini. setiap opsi pilihan pasti akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masing2 individu, namun jika kamu yang harus memilih. Apa yang akan kamu lakukan? Jika penulis harus memilih sesuai dengan keadaan saat ini maka transportasi umum adalah pilihannya.

 

 Bagaimana dengan sudut pandang pengusaha yang menjual kendaraan. Apakah dengan adanya kebijakan ini penjualan kendaraannya meningkat ? Apakah para pengusaha merasakan dampak langsung dari kebijakan ini ? jika kita lihat dari berbagai sumber, “kenaikan penjualan mobil bekas meningkat cukup pesat bahkan ada yang mencapai 15 %” , kata Gubernur Anies dalam sebuah wawancara. Namun ada juga keluhan dari pengusaha dengan angkutan barang yang terdampak pada kebijakan ini. menurut ketua angkutan barang DPP organda Ivan Kamdjaja membatasi angkutan barang akan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan semu atas truk, akibatnya timbul shortage, yang berujung pada kenaikan tarif dan dan akhirnya membuat harga barang-barang menjadi lebih tinggi. Sementara itu ketua umum  asosiasi perusahaan jasa pengiriman ekspres dan logistic berpendapat kebijakan ini sedikit banyak berdampak pada bisnis, terutama pengusaha logistic sebagai penyedia distribusi utama produk. Dia mencontohkan salah satu pengusaha pengiriman air kemasan yang memiliki 65% pangsa pasar di Jakarta harus terkena imbas kebijakan itu. Belum lagi jika kita ambil dari sudut pandang masyarakat lainnya yang berprofesi sebagai pelajar, mahasiswa bahkan ibu rumah tangga sekalipun. Bukankah tujuan kebijakan publik itu dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam urusannya selayaknya aturan yang dibuat agar  masyarakatnya teratur.

 

Tujuan saya menulis ini adalah untuk bahan renungan penulis pribadi dalam menentukan sikap dan arah kebijakan public dimasa depan karena Setiap pemimpin memilik wewenang dalam membuat Kebijakan Public. Apakah kebijakan itu dibuat untuk mempermudah urusan masyarakat ataupun menguntungkan pihak2 tertentu, untuk itu kita sebagai masyarakat pada umumnya memiliki pilihan dalam menentukan pemimpin dimasa depan, kita memiliki waktu untuk bepikir,menimbang dan menelaah mana pemimpin yang sesuai dengan hati nurani kita serta memiliki tanggung jawab dalan mengawasi setiap kebijakan yang telah dibuat. Untuk itu marilah gunakan hak kita sebagai masyarakat dalam memberikan kritik dan saran pada pemerintah agar setiap kebijakan yang dibuat dapat mensejahterakan selurah masyarakat yang berasaskan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 


anasabila
anasabila memberi reputasi
1
365
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Stories from the Heart
Stories from the HeartKASKUS Official
31.6KThread42.9KAnggota
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.