Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
VA jadi tersangka kasus UUITE, bukan prostitusi
VA jadi tersangka kasus UUITE, bukan prostitusi
Foto ilustrasi. Polisi menunjukkan barang bukti prostitusi daring dalam gelar perkara di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/1/2019). Kasus ini melibatkan artis sinetron VA dan model AS pada Sabtu (5/1/2019).
Setelah diberitakan terancam lebih dari sekadar saksi, artis sinetron VA akhirnya benar menjadi tersangka. Namun, VA bukan disangka melakukan kegiatan prostitusi daring, melainkan pelanggaran Undang Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UUITE).

"Pasal yang diterapkan adalah pasal 27 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Lucky Hermawan, dalam keterangan pers yang dilansir Merdeka.com, Rabu (16/1/2019).

Bila terbukti melanggar, VA terancam hukuman penjara maksimal enam tahun seperti tersebut dalam Pasal 27 ayat 1 di atas. Pasal ini mengatur soal distribusi informasi melalui sistem elektronik.

Lucky menjelaskan bahwa VA telah melanggar kesusilaan dengan mengeksploitasi dirinya. VA menawarkan dirinya kepada muncikari melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dalam ponsel muncikari dan VA terdapat sejumlah foto dan video tak senonoh dirinya. Bahkan salah satu video itu tersebar di media sosial.

"Salah satu contoh ada video yang sudah tersebar ke netizen. Tapi bukan polisi yang menyebarkan," katanya, Rabu (16/1).

Foto dan video yang dikirim VA diduga menjadi alat penawaran untuk praktik prostitusi daring. Adapun muncikari dimaksud adalah ES.

Ia dan dua muncikari lain, TN dan F, menjadi tersangka dalam kasus prostitusi daring yang digerebek Polda Jatim di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati VA dan seorang model bernama AS tengah melayani pelanggan.

Adapun selain foto dan video, polisi juga menemukan sedikitnya 15 transaksi keuangan antara VA dengan para muncikari. Bahkan VA ternyata juga pernah melayani salah seorang muncikarinya yang disebut polisi berjumlah enam orang (h/t Nakita.co.id).

AS sejauh ini masih menjadi saksi, tapi polisi terus mencari jejak digitalnya. Artinya, jika jejak itu ditemukan, AS bisa pula menjadi tersangka kasus UUITE.

Adapun pengacara VA, Milano, membantah segala sangkaan polisi terhadap kliennya. Milano dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/1), juga membantah ada transaksi oleh VA di Singapura.

"Begitu juga dengan chat pribadi, video dan foto seks yang juga telah beredar. Tidak ada," katanya dilansir detikHot.

Lebih lanjut, Milano menilai polisi sudah tergesa-gesa dalam menetapkan VA sebagai tersangka pelanggaran UUITE. Sebabnya, polisi belum pernah menanyakan bab itu kepada dirinya maupun VA.

"Sampai saat ini belum ada (pertanyaan mengenai foto dan video) makanya kita menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan VA sebagai tersangka," kata dia dikutip VIVA.

Sebelumnya, Aga Khan -- pengacara VA yang lain, mengatakan seluruh transaksi uang yang diperoleh polisi bukanlah bayaran untuk transaksi seksual. Itu semua bayaran untuk pekerjaan sebagai pembawa acara atau MC.

Sejauh ini, Polda Jatim belum memeriksa VA lagi. Lucky mengatakan jadwal pemeriksaan VA sebagai tersangka bakal dilakukan pada Senin (21/1). Apakah VA akan ditahan pula?

Lucky mengatakan hal itu baru bisa diketahui setelah pemeriksaan. "Kita akan panggil saudari VA dalam kapasitas sebagai tersangka," jelasnya.

Di sisi lain, ES mengatakan tak pernah merekrut para artis dan selebgram -- para pesohor Instagram -- untuk bergabung. ES bahkan menyebutkan bahwa VA dan para perempuan lain yang menawarkan diri.

"(Kami) tidak mengajak, ya," katanya dalam Tribunnews.

Namun ES dan TN mengakui sebagai penghubung antara sang artis dengan pengguna jasa. "Aku hanya sekadar penghubung. Tidak lebih dari itu," ujar ES yang mengaku hanya mendapat honor 10 persen dari nilai transaksi.
VA jadi tersangka kasus UUITE, bukan prostitusi


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...kan-prostitusi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- VA jadi tersangka kasus UUITE, bukan prostitusi Menantikan debat perdana Ma'ruf Amin

- VA jadi tersangka kasus UUITE, bukan prostitusi Visi misi Jokowi dan Prabowo dalam debat perdana

- VA jadi tersangka kasus UUITE, bukan prostitusi Koalisi LSM usulkan konservasi Teluk Balikpapan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
333
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread740Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.