pancidermawanAvatar border
TS
pancidermawan
TGB: Isu Tes Baca Alquran Muncul Sebagai Ekses Fitnah ke Jokowi
Jakarta - TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menganggap rekomendasi tes baca Alquran untuk capres cawapres berawal dari fitnah yang menimpa Presiden Joko Widodo. Namun menurutnya, kini fitnah tersebut justru berbalik ke kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Itu ekses dari kita mentolerir. Terutama kan yang menjadi sasaran utama kan Pak Jokowi dengan tuduhan Islam pura-puraan, macam-macam. Kemudian berkembang, ternyata berbalik pada akhirnya," kata TGB di kediamannya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2018).

TGB menilai dalam kontestasi Pilpres 2019 seharusnya diskusi atau rekomendasinya lebih substantif membahas soal kenegaraan. Dia berharap ruang publik disuguhkan hal-hal yang bisa mengatasi permasalahan masyarakat.

Baca juga: TGB Nilai Pidato Prabowo Banyak yang Sudah Dikerjakan Jokowi

"Kalau saya sebagai orang warga negara Indonesia. Saya berharap yang hadir di ruang publik yang substantif. Bukan berarti membaca Alquran tidak subtantif. Tapi konteksnya ini adalah jauh lebih besar dari itu. Tapi sekali lagi isu itu muncul adalah sebagai ekses dari fitnah dan hoax yang selama ini menimpa Pak Jokowi," ujarnya.

TGB melihat fitnah yang ditujukkan ke Jokowi dari 5 tahun silam sama sampai saat ini.

"Cukup besar pengaruh dari hoax yang ada selama ini yang dimaintain sejak 2014 bahkan sebelum 2014 sampai sekarang hoaxnya, fitnahnya sama, bohongnya sama, dan masih ada masyarakat yang percayai itu," sebut TGB.

Baca juga: Batal Digelar Hari Ini, Tes Baca Alquran Disesuaikan Jadwal Capres

Ia mengatakan saat ini dia berupaya membantu menepis hoax tersebut. Cara itu juga diyakini akan memenangkan Jokowi, termasuk suara di NTB.

"Mudah-mudahan Pak Jokowi menang (Di NTB). Tantangannya memberi tahu dan menyampaikan kepada masyarakat. Disosialisasikan, diluruskan, ditepis hoax yang ada," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah memaparkan ide tes baca Alquran bagi capres-cawapres yang dicetuskan Ikatan Dai Aceh (IDA) tidak ada diatur dalam UU Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU). Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak mensyaratkan pencalonan capres-cawapres maupun peserta pemilu lainnya untuk melakukan tes baca Alquran.

"Bukan menjadi persyaratan bagi calon presiden maupun wakil presiden. Jadi sekali lagi, ya, kita kembalikan ke masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam merespons itu mau mengikuti atau tidak mengikuti," ujar Wahyu di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.



Ntapzzz lah emoticon-Ngakak

tien212700
tien212700 memberi reputasi
4
3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.