Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lexarrioAvatar border
TS
lexarrio
Warga 'Geruduk' Gereja di Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan orang yang bermukim di Kompleks Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan aksi protes terkait bangunan rumah yang diduga berubah fungsi menjadi Gereja.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, kurang lebih perubahan fungsi tersebut terjadi selama dua bulan terakhir.

Aksi protes dilakukan ratusan warga sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini viral di Instagram milik @eunikeyulia.
Dalam video yang diunggah pemilik akun menulis keterangan;

'Minggu tanggal 13 Januari 2019, ketika kami ingin memulai ibadah pagi, gereja kami diserang dan memaksa gereja untuk ditutup. Mereka memaksa masuk untuk mengacaukan ibadah kami.

Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jalan permai 4 blok 8 Griya Martubung no.31 Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami lakukan.

Dan disini kami tidak melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami diserang? Dimana keadilan di negeri ini? Dimana toleransi umat beragama? Tuhan beserta kami.



Kami sebagai umat Kristiani merasa terjepit dan terintimidasi untuk beribadah di negara kami sendiri. Kami mohon dengan sangat kepada Bapak presiden @jokowi untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Bangsa ini.

Mohon kepada teman' untuk bantu share video ini. Tuhan memberkati



Video viral tersebut telah direspon 6,158 warganet.



Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, yang dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp mengatakan, benar ada aksi protes warga yang mana berubahnya fungsi bangunan.



"Kami turun langsung ke lokasi dan memberikan pesan Kamtibmas agar warga jangan terpancing emosional sehingga tak melakukan tindakan anarkis. Bukan ditutup, tapi pendirian gereja tersebut tidak sesuai dengan aturan, yaitu belum ada izin," ujarnya.



Usai ditangani pihak kepolisian, informasi lain yang dihimpun warga akhirnya selesai dengan keputusan pihak Pendeta berjanji akan mentaati kesepakatan yang telah disepakati tersebut.



Aksi protes warga didominasi kalangan ibu-ibu ini mereda setelah ditandatanganinya Surat Peryataan dari Pendeta Jan Fransman Saragih yang dibubuhi materai dan diketahui oleh Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Koramil 10/ML Kapten Inf. P.Purba, Kepala KUA Medan Labuhan M.Lukman Hakim serta disaksikan dari pengurus yang mendirikan rumah ibadah, perwakilan warga blok VIII Lk XX, Kepling XX dan Lurah Besar T Roby Chairi, SIP, MSi.



Pada video selanjutnya akun instagram @eunikeyulia mengunggah penjelasan dari pihak Gereja yang menyebutkan bahwa izin ubah fungsi rumah menjadi Gereja sudah diurus.



Walau demikian pihak Gereja juga sudah mengantongi Izin Penggembalaan dan Akte Jemaat.



"Perpindahan domisili gereja dari Jalan Jaring Raya blok 12 Griya Martubung ke Jalan Jala Permai 4 No 31 blok 8. Karena gedung gereja kami yang dulu belum milik sendiri (permanen) dan izin perpindahan domisili Gereja, kami sudah urus ke kantor BPD GEREJA BETHEL INDONESIA dan sudah disahkan," tulis akun @eunikeyulia.



Akun ini juga menuliskan sulitnya untuk memperoleh izin peruntukkan tempat ibadah padahal syarat tanda tangan 90 warga sudah dipenuhi oleh pihak Gereja.



"Surat panggilan dilayangkan kepada Pendeta kami bahwa kami harus mengumpulkan 90 tanda tangan warga yang setuju tentang berdirinya Gereja. Dan kami sudah melakukannya bahkan lengkap dengan nomor KTP, tanda tangan. Sementara warga yang melapor tidak mencantumkan nomor KTP bahkan dari ratusan warga yang tidak setuju, banyak ditemukan tanda tangan yang sama (7 orang dengan nama yang berbeda ditandatangani oleh 1 orang). Lalu kami semakin dipersulit bahwa kami harus membuat cap jempol masyarakat yang setuju, tidak boleh hanya tanda tangan," tulis akun tersebut.




Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Warga 'Geruduk' Gereja di Medan, Polisi: Tak Ada Larangan Ibadah tapi Bangunan Gereja Belum Berizin, http://medan.tribunnews.com/2019/01/13/warga-geruduk-gereja-di-medan-polisi-tak-ada-larangan-ibadah-tapi-bangunan-gereja-belum-berizin.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Editor: Hendrik Naipospos




---

Mantaf

Apakabar monaslimin?

Disuruh bikin surat pernyataan "ikhlas" lagi kayak waktu salib digergaji. Percaya kalo ini sukarela?

ramatan lil aladuuuttt duuut preeettt

lakum dinukum waliabrebet preepet preeetttt crrrrttt emoticon-Leh Uga
Diubah oleh lexarrio 13-01-2019 19:03
3
2.8K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.