Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Alasan Polisi Hadang Massa PA 212 Solo di Batas Kota: Acara Ilegal
Alasan Polisi Hadang Massa PA 212 Solo di Batas Kota: Acara Ilegal

Solo - Tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya berlangsung lancar. Meski demikian, panitia mengaku kecewa dengan kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar.

Memang pengamanan ketat dilakukan oleh kepolisian di batas kota atau titik-titik masuk ke Kota Solo. Banyak peserta disetop sehingga tidak bisa mengikuti acara di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019).

Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra Dewa, menyayangkan tindakan aparat tersebut. Menurutnya, kepolisian tak seharusnya melakukan razia secara besar-besaran.

"Hanya disayangkan, dari aparat melakukan razia-razia sejak subuh. Banyak saudara-saudara kami, dari Madiun masih tertahan, Sragen tertahan. Kenapa selalu dihalangi? Siapa di balik itu?" kata Jayendra.

Baca juga: Pemkot Solo Larang Tablig Akbar PA 212 Dirikan Panggung di Jalan


Salah satu pembicara tablig akbar, M Taufiq, mengatakan jumlah peserta seharusnya bisa lebih banyak. Dia juga menilai aksi kepolisian tersebut justru membuat kondisi Solo menjadi mencekam. 

"Sangat banyak yang tidak bisa masuk ke sini. Tadi dari rumah saya, di Gentan, banyak kendaraan pribadi dan umum yang tidak bisa masuk," katanya.

Aksi PA 212 di Bundaran Gladag Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)


"Ini kan mencekam menurut saya. Saya jadi bertanya-tanya, saya yakin yang menyuruh ini bukan Polresta Surakarta, tapi ada kekuatan besar di balik ini," katanya.

Baca juga: Lihat Massa PA 212 Solo, Amien Rais: Ganti Presiden Tak Terbendung


Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menjelaskan bahwa penyekatan di batas kota dilakukan karena acara tersebut ilegal. Polisi telah meminta panitia mengajukan surat izin, namun tak diindahkan.

"Ini kan kegiatan ilegal, tidak ada izinnya. Harusnya kan sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya," kata Andy.

Baca juga: Amankan Beberapa Kegiatan, 2.300 Aparat Bersiaga di Solo


Menurutnya, polisi juga sejak awal meminta panitia memindahkan lokasi tablig akbar ke Masjid Agung. Dengan demikian, acara tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain.

"Sejak awal kita pastikan itu kegiatan politik atau tablig akbar, acara agama. Kalau acara agama, kita sarankan ke Masjid Agung. Biar tidak mengganggu masyarakat umum," kata dia.

Dia menilai justru kepolisian sudah memberikan kelonggaran kepada panitia sehingga acara tetap bisa berjalan. Polisi pun membatasi waktunya sampai pukul 09.30 WIB.

"Justru kami masih memberikan kelonggaran mereka untuk tetap berkegiatan, hanya waktunya dibatasi," ujar dia.

Kritik kepada kepolisian juga disampaikan oleh Amien Rais yang hadir di acara tersebut. Dia mengingatkan aparat kepolisian tidak menggunakan cara yang keras kepada panitia maupun peserta tablig akbar.

Baca juga: Terlambat, Amien Rais Tiba Saat Tablig PA 212 di Solo Sudah Bubar


"Lebih baik jangan menggunakan cara-cara yang keras, yang enggak demokratis. Saya lihat tanda-tanda dari langit. Dimana pun ini sudah dari bawah," katanya.(bai/mbr)

https://m.detik.com/news/berita-jawa...a-acara-ilegal

Nah siji emang dasar dungu orang ga tau aturan emoticon-Traveller
Diubah oleh ferina. 13-01-2019 06:30
-2
2.9K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.