Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Parkir Dilarang, SBSI Siantar Minta Polisi dan Dishub Selesaikan Keluhan Jukir
Parkir Dilarang, SBSI Siantar Minta Polisi dan Dishub Selesaikan Keluhan Jukir



Pihak Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Kota Siantar, prihatin atas keluhan Juru Parkir (Jukir) di Jalan Sutomo. SBSI berharap, keluhan para Jukir agar segera diselesaikan oleh pihak Dishub dan Polres Siantar.

Ketua SBSI Kota Siantar, Ramlan Sinaga, mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kondisi para Jukir, khususnya yang bertugas di zona parkir, Jalan Sutomo dari simpang jalan Diponegoro (Apotek Simalungun) sampai depan Bank Mestika.

Saat ini, Polisi Resort Siantar, membuat aturan larangan parkir, dengan di bahu jalan tersebut. Sehingga para Jukir kewalahan mencari setoran parkir ke Dinas Perhubungan. Larangan itu, kata para Jukir, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kita berharap segera ini diselesaikan. Kalau memang ada yang mau dikordinasikan, Dishub dan pihak kepolisian, silahkan, dicari jalan terbaik, agar Jukir sebagai tenaga kerja gak terusik haknya," kata Ramlan, Selasa (8/1/2019) siang.

Menurut Ramlan, bila pihak kepolisian memberlakukan larangan parkir untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya setuju. Namun hal tersebut, terlebih dahulu dikordinasikan ke dinas terkait, dan disosialisasikan ke masyarakat.

"Kalau soal kemacetan, saya kira kita semua setuju, tapi itu kan harus disosialisasikan terlebih dahulu. Sementara menurut para Jukir, tidak ada diberitahukan sebelumnya," jelas Ramlan.

Dengan tidak adanya pemberitahuan itu, kata Ramlan, semua orang menjadi bertanya - tanya tentang peraturan larangan parkir yang tiba - tiba diberlakukan oleh pihak kepolisian.

Ketua SBSI ini juga menilai, larangan parkir yang diberlakukan itu, mengakibatkan terganggunya aktivitas pengunjung toko dan nasabah, sejumlah Bank di lokasi tersebut.

Apalagi, sambung Ramlan, nasabah Bank yang melakukan transaksi keuangan, bisa terkendala akibat jarak parkir mobil, dengan Bank semakim jauh dari lokasi parkir. Dengan itu, ia mengkhawatirkan potensi kriminal terjadi.

Baca juga: Polisi Buat Larangan Parkir, Jukir Kesulitan Cari Setoran

Parkir bahu jalan yang dilarang pihak kepolisian itu, jelas Ramlan, diketahui adalah zona parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Siantar. Oleh karena itu, retribusi parkir dari zona tersebut, masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Siantar.

"Artinya, semua yang dikutip Jukir, masuk ke dalam PAD. Jadi dimana letak Perda itu? Apa Perda itu akal - akalan, itu yang perlu kita tanyakan," jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Siantar belum dapat dimintai penjelasan, mengenai alasan penutupan zona parkir tersebut. Demikian penjelasan dari Dinas Perhubungan.

Polisi membubuhkan tanda larangan parker, dari simpang Jalan Diponegoro, depan Apotek Simalungun sampai ke depan Bank Mestika, Jalan Sutomo Siantar.

https://www.hetanews.com/article/146...-keluhan-jukir
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bah,tidak manusiawi kali lah polisi sumut ini, masak kepentingan orang banyak didahulukan diatas kepentingan segelintir preman parkir dan ormas ? emoticon-Marah

Bahkan anggota DPRD sumut juga ikut ikutan mendukung larangan parkir oleh polisi ini, bukti bahwa di rezim aseng asong asung ini, pemerintah tidak berpihak pada rakyat PekKang kecil ! emoticon-Blue Guy Bata (L)

https://www.hetanews.com/article/147...kir-bahu-jalan

Anak bini makpetak ngangkang mau makan apa coba ? pedagang sabu juga jadi tambah sepi pelanggan karena jukir makngangkang sumut hanya sanggup nyabu dua kali sehari, gegara pendapatan parkir berkurang drastis, sigh padahal dulu zaman Kebo, semua jukir bisa nyabu 5 kali sehari, ini bukti ekonomi yang merosot di rezim ini, banyak kurir narkoba yang kehilangan pekerjaan, terpaksa beralih jadi jambret full time (dulu part time saja) emoticon-Mewek

Lapo2 tuak dan fuckter2 juga berkurang pelanggan nya, mana harus setor ke aparat setempat lagi, karena ga punya IMB dan Izin usaha minol, ekonomi hancur neh, jadi sulit ngangkang sama mamak mamak sambil nyanyi2 geleng2 paha eh pala emoticon-Marah

Petisi Mari kita lestarikan budaya parkir dan palak Pek-Kang Klan
2
2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.