Kaskus

News

i71lm4c4nAvatar border
TS
i71lm4c4n
Soal Palon Nurhadi Aldo, Bawaslu Sebut Itu "Fun"
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, kemunculan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden fiktif, Nurhadi-Aldo, tidak melanggar Undang-undang Pemilu. Bawaslu tidak mempermasalahkan kehadiran pasangan calon Nurhadi-Aldo selama mereka tak menghina paslon peserta Pemilu 2019.
Soal Palon Nurhadi Aldo, Bawaslu Sebut Itu "Fun"
Bagja menilai, keberadaan pasangan capres-cawapres fiktif itu bisa menjadi penyegaran publik terhadap isu politik. "Itu soal anekdot, itu fun. Tidak langgar UU kok. Yang penting kan tidak ada unsur SARA, unsur menghina paslon lain ya nggak apa apa," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019). Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) Menurut pengamatan Bagja, konten-konten yang diunggah akun media sosial Nurhadi-Aldo sejauh ini tidak mengandung unsur dugaan pelanggaran pemilu. Baca juga: Komentar KPU soal Fenomena Capres-Cawapres Fiktif Nurhadi-Aldo Tetapi, jika nantinya ada pihak yang melaporkan konten pasangan capres-cawapres fiktif itu, maka Bawaslu bisa menindaklanjuti. "Sampai sekarang ya tidak ada masalah dari apa yang saya baca. Ya nikmat lah," ujar Bagja.

 Bagja mengatakan, alangkah lebih baik jika kemunculan Nurhadi-Aldo bisa menjadi pendidikan politik. Misalnya, pendidikan mengenai Pemilu serentak 17 April 2019, jumlah kotak suara, hingga visi misi capres cawapres peserta Pemilu 2019.


Sumbre: https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/20441681/soal-paslon-nurhadi-aldo-bawaslu-sebut-itu-fun

Siapapun presidennya pilih Nurhadi Aldoemoticon-Wakaka

0
3.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.7KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.