ekadpAvatar border
TS
ekadp
Jerat Hukum Di balik Penyebar Foto tanpa busana Vanessa Angel
Indonesia sedang gempar akibat tersebarnya foto tanpa busana Vanessa Angel (27).




Bagaimanakah jerat hukumnya bagi penyebar foto syur tersebut? Sebagaimana dikutip dari  Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”)

Quote:



Sedangkan Bunyi Pasal 27 ayat (1) UU ITE adalah sebagai berikut:

 
Quote:


KESIMPULAN


- Dengan kata lain berdasar UU, maka pelaku penyebar foto syur Vanessa Angel sudah sepantasnya dihukum atas perbuatannya melanggar UU Pornografi.

- Jika agan mendapatkan gambar tersebut, jangansekali-sekali menyebarkannya kepada orang lain melalui media apapun juga. sebab agan juga bisa dijerat UU ITE.

So gan, menghadapi kasus semacam ini, kita sebaiknya bertindak bijak saja. Jangan sampai seru-seruan sama teman dengan menyebarkan ginian malah membuat kita terjerat hukum.

emoticon-Angkat Beer

Sumber: Hukum online dan berbagai dokumen lainnya.
Diubah oleh ekadp 08-01-2019 03:19
5
6.8K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.