Kaskus

News

ranganuAvatar border
TS
ranganu
datang absen nunggu gajian akhir bulan uenaknya poll jadi anggoya dewan
datang absen nunggu gajian akhir bulan uenaknya poll jadi anggoya dewan JAKARTA – Kursi kosong masih mewarnai rapat paripurna DPR ke-10 penutupan masa persidangan II 2018-2019. Rapat paripurna yang diselenggarakan, Kamis (13/12/2018) merupakan rapat paripurna terakhir tahun 2018 sebelum memasuki masa reses.

Tercatat anggota yang hadir hanya 87 orang dari total 560 anggota. Sebelum rapat paripurna dimulai, pihak Sekretariat Jenderal DPR tidak mau membuka presensi kepada sejumlah awak media yang meminta.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang menjadi pemimpin sidang ditemani Ketua DPR Bambang Soesatyo juga tidak membacakan absensi ketika membuka rapat paripurna.

Utut langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu pembacaan laporan Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR yang diawali dengan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Fraksi Hanura yaitu Sarifuddin Sudding yang diganti Tety Pinangkaan dan Muchtar Tompo digantikan Jalaluddin Akbar.

Absensi baru dibacakan saat memasuki agenda kedua yakni laporan Komisi I DPR dan pengambilan keputusan tingkat dua sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kerja sama di bidang kerja sama pertahanan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir,” kata Utut di ruang rapat paripurna.

Sejak rapat paripurna dimulai, para anggota terpantau keluar masuk ke dalam ruang rapat. Selain itu, ada pula agenda Komisi II DPR yang digelar bersamaan dengan rapat paripurna.

Setelah Utut membacakan absensi, jumlah anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.30 WIB, jumlah yang hadir menjadi 125 orang.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) membantai 31 pekerja PT Istaka Karya di daerah Nduga, Papua beberapa waktu lalu.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukan OPM sebagai organisasi teroris. Hal tersebut dikatakan Bambang lantaran tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.

“Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB memasukan OPM sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri,” ujar Bamsoet dalam Rapat Paripurna DPR.

Bamsoet juga menilai penembakan itu sudah bertindak di luar batas dan seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris. Pihaknya mengutuk keras tindakan tersebut.

“DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga tidak berdosa,” ujarnya.

Bamsoet berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua. (rizal/b) :ngakabegono sumbernya
Diubah oleh ranganu 08-01-2019 18:32
0
1.7K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.8KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.