Kaskus

Female

agiskaAvatar border
TS
agiska
hak pns wanita dalam perkimpoian
Selamat malam semuanya, mohon bantuannya untuk tugas akhir/skripsi saya mengenai kekuatan mengikat dari Pasal 4 Ayat (2) PP No. 45 Tahun 1990 mengenai PNS wanita dlarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Bagi yang merasakan ketidak adilan atau bingung karena adanya Pasal 4 Ayat (2) PP No. 45 Tahun 1990 ini, baik dari PNS wanita yang hendak atau sudah menjadi istri kedua ataupuun PNS pria yang hendak atau sudah menikah lagi.

Kiranya bisa hubungi saya di email riniirmanti@yahoo.com untuk berdiskusi, identitas nantinya akan saya samarkan. Semoga nantinya tugas akhir saya bisa memberikan manfaat bagi bapak/ibu sekalian, saya mohon bantuannya. Terimakasihemoticon-Smilie
0
673
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & Family
KASKUS Official
9KThread14.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.