Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tpenoelAvatar border
TS
tpenoel
Lakoni Prostitusi Online, 4 Wanita Ditangkap Polisi di Bandung


Bandung - Polisi mengungkap dugaan kasus prostitusi online di Bandung. Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) dan dua mamih atau muncikari ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan empat orang perempuan tersebut digerebek di sebuah hotel dan apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/1).

Dia menjelaskan dua perempuan, inisial IA (51), NA (33), dinyatakan sebagai tersangka. Dua lainnya selaku PSK, SR dan FI, berstatus saksi.


"Betul ada dua muncikari IA dan NA dan dua PSK SR dan FI yang kami amankan," kata Rifai saat dihubungi via telepon genggam, Senin (7/1/2019).

IA dan NA menjalankan bisnisnya itu dengan memanfaatkan media sosial. IA dan NA dinyatakan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai muncikari.

"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin ataupun mamihnya, ini masih kita dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kita sampaikan," ucap Rifai.
(mud/bbn)

Sumur

Tarif Kelas Bawah, wajar kena tangkap

coba kalau tarif 25 jt apalagi 80 jt

bebas bersyarat, malah cenderung jadi korban coi
0
2.8K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.