Kaskus

News

lostcgAvatar border
TS
lostcg
Kolom Agama dan Kepercayaan di Data Kependudukan, Ini Kata Kadisdukcapil Kubu Raya
Kolom Agama dan Kepercayaan di Data Kependudukan, Ini Kata Kadisdukcapil Kubu Raya

Rabu, 2 Januari 2019 11:26

 

Kolom Agama dan Kepercayaan di Data Kependudukan, Ini Kata Kadisdukcapil Kubu Raya

e-KTP

e-KTP 

Laporan Wartawan Tribunpontianak ,Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kolom agama untuk data kependudukan sejak 2018 telah diperbolehkan untuk diisi dengan Kepercayaan, namun menurut Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kubu Raya, Kamal, untuk di KTP memang belum ada.

"2018 baru mulai kolom agama diisi kepercayaan di data kependudukan, namun di KTP belum ada, tapi kalau di KK sudah ada," ujarnya.

Menurutnya masyarakat diperbolehkan mencantumkan kepercayaan di status agama di data kependudukan. Karena aruturan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi masyarakat bisa menggunakan kolom agama dengan diisi kepercayaan selain agama-agama lainnya. Ini sudah diatur dan sah," katanya.

http://pontianak.tribunnews.com/2019...apil-kubu-raya

Mendingan kolom agama di ktp dihapus aja, nggak ada gunanya sama sekali
1
1.7K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.