Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Video Ma'ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Ini Kata Tim Jokowi
Video Ma'ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Ini Kata Tim Jokowi

Jagat media sosial kembali heboh akan beredarnya video yang berisi pengakuan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Maruf Amin yang mengakui terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama .

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai proses hukum Ahok sudah selesai. Ahok pun sudah menjalani hukumannya sebagai terpidana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Saya kira proses hukum pak Ahok sudah selesai ya, dan sebentar lagi pak Ahok sudah akan bebas gitu sebagai terpidana," ujar Ace saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/1/2019).

Menurut Ace, video Maruf Amin tersebut tak perlu dipersoalkan kembali. Sebab Ahok sudah menjalani hukuman di Mako Brimob.

"Jadi oleh karena itu, saya kira apa yang sudah terjadi dengan kasus yang sudah dialami pak Ahok harusnya memang tidak perlu lagi dipersoalkan gitu," ucap dia.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Karenannya ia menyatakan tak baik jika kasus tersebut kembali diungkit.

"Toh semua harus menghormati proses hukum dan proses hukum telah dijatuhkan oleh hakim. Jadi saya kira, tidak elok lah rasanya kita mengungkit-ungkit lagi," katanya lagi.

Video Ma'ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Ini Kata Tim Jokowi

Diketahui, video itu diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen pada Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Maruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.

"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.

Dalam video itu, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi. Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf Amin, mengenai peran sang kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.

"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.

Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.

"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf Amin.

Dalam video itu, Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok. Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.

"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.

"Iya (terpaksa)," jawab Maruf Amin.

https://microsite.suara.com/pemilu20...ata-tim-jokowi

AHOKERS JGN LUPA Y COBLOS MARUF AMIN SAAT PILPRES NANTI emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 04-01-2019 12:12
tien212700
tien212700 memberi reputasi
3
4.1K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.