Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 2 orang terkait penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saat ini sudah diamankan 2 orang, yaitu di Bogor dan Balikpapan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).

Baca juga: PD Sebut Polisi Hendak Jemput Paksa Andi Arief


Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.

"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujarnya.

Baca juga: Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Fadli: Cuitan Andi Arief Tak Salah


HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.(abw/idh)

https://m.detik.com/news/berita/d-43...uara-tercoblos

Mendukung yg wajar2 aja
Klu masuk penjara pun wowo cs ga bisa bantuemoticon-Wkwkwk

Nasbung emang keledai dunguemoticon-Wkwkwk
6
3.7K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.