Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Perkara Pemerkosaan Mahasiswa UGM, Kuasa Hukum: Tidak Ada Unsur Paksaan


Riauaktual.com - Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta belum berujung. Oleh penyintas, kasus ini sempat dilaporkan ke Polda DIY.

Karena hal itu, kuasa hukum terlapor menyampaikan klarifikasinya.
Tommy Susanto, penasihat hukum Hardika Saputra menegaskan bahwa selama ini yang beredar di masyarakat adalah hal yang tidak benar. Tommy pun bercerita bagaimana ia mendampingi kliennya (terduga pelaku) saat melakukan pemeriksaan.

Dalam keterangan yang diberikan, peristiwa dugaan rudapaksaan itu terjadi pada 1 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Yang pertama adalah tidak ada unsur paksaan dalam peristiwa itu. Kemudian keduanya juga dalam keadaan sadar,” kata Tommy saat konferensi pers di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu, 29 Desember 2018 kemarin.

Ada pun kronologi dari versi kliennya, mahasiswi terduga penyintas mendatangi kamar Hardika Saputra atau akrab disapa Dika. “Saat itu Dika sudah tidur. Masuk ke kamar tanpa harus dipaksa. Masuk dan dalam keadaan sadar ngobrol,” katanya.

Terduga korban juga sempat meminta Dika mengunci pintu. Setelah melakukan obrolan berdua di kamar, memang ada sentuhan fisik dari terlapor.

“Tidak ada hubungan suami-istri yang terjadi pada saat itu. Secara verbal, mencium, memegang tangan, menggerayangi. Itu dilakukan dalam keadaan perempuan tertutup (berpakaian), sadar. Silakan nanti tanya kepolisian apa yang dilakukan,” Tommy membeberkan.

Tommy berharap pihak penegak hukum menyelesaikan kasus tersebut secara fair. Sebab hukuman moral terhadap Dika sudah luar biasa. Terlapor yang selesai akademisnya dan membayar biaya wisuda sampai kini belum juga lulus.

“Terlapor ini sudah membayar wisuda. UGM ini terlalu prematur mengambil keputusannya,” demikian Tommy.

Sumber

berarti intinya kedua belah pihak sama sama saling menikmati, dan dalam hal ini tidak ada yang dirugikan...

yang satu keenakan nyodok dan yang satunya emang pengen disodok dan saking enaknya mendesah sambil merem melek...


BONUS++

korban sodok TS..

Spoiler for :
matthysse76
christomathew
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2.6K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.