Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

socrates666Avatar border
TS
socrates666
TKN: Kasus Novel tak Bisa Disamakan dengan Kasus Munir
01 Januari 2019


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate menilai sikap pemerintahan Jokowi terhadap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah tepat. Johnny menilai, kasus Novel tidak bisa diperlakukan sama dengan kasus pembunuhan Munir, di mana ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di dalamnya.

"Kan tidak semua kasus perlu diperlakukan sama kan. Masalah satu dua kasus itu kan kasus diserahkan kepada perangkat hukum lah, jangan diintervensi," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (30/12).

Johnny mengatakan, kasus Munir itu terkait dengan rezim Orde Baru. Hal ini menurutnya berbeda dengan kasus Novel yang terjadi di era pemerintahan yang demokratis sekarang ini. "Zamannya Munir itu kan zamannya Orde Baru, Orde Baru kan itu. Berbeda pemerintahan Orde Baru dengan pemerintah demokratis sekarang. Jangan disama-samakan semua kasusnya," katanya.

Johnny menyatakan, Jokowi tidak akan khawatir jika kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencecarnya dengan kasus Novel Baswedan dalam debat kandidat capres-cawapres nanti. Sebab, menurutnya, Jokowi memang tidak bisa mengintervensi kasus itu.

"Hukum harus berjalan sesuai norma-norma hukum. Nah perangkat hukum lah yang harus bekerja dengan baik. Tentu tidak bisa menuduh orang bersalah tanpa landasan bukti. Biarkan nanti lembaga hukum, perangkat hukum, tatanan hukum, yang mengaturnya, kita tidak khawatir sama sekali," jelasnya.

Johnny menjelaskan, semua pihak termasuk TKN Jokowi-Ma'ruf tentu berharap kasus Novel itu segera terungkap. "Tetapi tidak bisa memaksakan supaya ada yang dituduhkan, kan enggak bisa," ucapnya.

Johnny menuturkan capres pejawat Jokowi tidak khawatir menghadapi debat pertama capres-cawapres yang salah satu materinya yakni soal hukum. Menurut dia, pemerintahan Jokowi sudah menempatkan kasus hukum secara proporsional.

"Justri di era Pak Jokowi, hukum itu diletakkan pada proporsinya, pemerintah tidak melakukan intervensi atas hukum. Justru hukum itu baru bisa berjalan kalau tanpa intervensi. Kalau mau diintervensi, Presiden kan enggak boleh intervensi hukum," katanya.

Debat Pemilihan Presiden 2019 yang pertama akan digelar pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta. Pada debat pertama, tema yang diangkat yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Pelaksanaan dan teknis debat capres-cawapres sudah disepakati oleh KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan BPN Prabowo-Sandi. Secara teknis, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan pelaksanaan debat pasangan capres-cawapres Pemilu 2019 digelar selama 120 menit (2 jam).

Kolam : https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/12/31/pkkqxo354-tkn-kasus-novel-tak-bisa-disamakan-dengan-kasus-munir



Memang setau saya kasus munir itu terjadi saat era Megawati(orang yg sebut Pakdeh adalah petugas partai), bukan orde baru. Kenapa tidak selesai ??
Dan ada rumor juga saat era sby berkas kasus “hilang”.
Kemana keadilan negeri ini ?
emoticon-Cool
0
1.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.