Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

achilles29Avatar border
TS
achilles29
Dianggap Lecehkan Seekor Monyet, Perempuan Mesir Dipenjara Tiga Tahun
Senin, 31 Desember 2018 | 15:36 WIB
Dianggap Lecehkan Seekor Monyet, Perempuan Mesir Dipenjara Tiga Tahun




MANSOURA, KOMPAS.com - Pengadilan di Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun kepada seorang perempuan yang dianggap telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seekor monyet.

Diberitakan surat kabar harian, Al-Ahram, pada Jumat (28/12/2018), pengadilan di Kota Mansoura, menuduh Basma Ahmed (25) telah melakukan hasutan dan melakukan tindakan tidak senonoh di muka umum.

Basma ditahan pada Oktober lalu, setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya tertawa terbahak-bahak saat menyentuh kelamin seekor monyet.

Video berdurasi sekitar 90 detik tersebut menjadi viral di media sosial dan ditonton oleh orang-orang dari berbagai kalangan, mulai dari kaum muda, siswa sekolah maupun perguruan tinggi. Demikian diberitakan Al-Ahram.

Insiden yang terekam video tersebut terjadi di sebuah toko hewan peliharaan di sebuah kota di delta Sungai Nil.

"Tersangka ditangkap setelah dapat diidentifikasi oleh Brigadir Jenderal Issam Abu Arab, kepala Departemen Perlindungan Literasi," tulis surat kabar Mesir.


Basma Ahmed, asal desa Aja, mengakui perbuatannya dengan dibantu seorang teman yang merekamnya.

Di hadapan pengadilan, Basma mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa dia tidak pernah bermaksud melecehkan monyet itu dengan cara apa pun dan mengaku bahwa dirinya menyukai monyet tersebut.

Di bawah kepemimpinan Presiden Abdel Fattah el-Sisi, pemerintahan Mesir baru-baru ini telah mengesahkan undang-undang baru yang mengatur media dan hak-hak perempuan.

Sementara organisasi pengawas hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) mencatat bahwa di tahun-tahun pertama berkuasa, Presiden Sisi telah menerapkan tindakan keras terhadap kebebasan sipil dan melakukan penangkapan secara luas.




https://internasional.kompas.com/read/2018/12/31/15363851/dianggap-lecehkan-seekor-monyet-perempuan-mesir-dipenjara-tiga-tahun
sebelahblog
anasabila
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.4KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.