Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zanneyAvatar border
TS
zanney
Emosi Ditilang, Pengendara di Gorontalo Banting Sepeda Motor
Dua orang pengendara sepeda motor saat kena tilang Polwan Polres Karimun (Ilustrasi Foto: Edo/Batamnews)

Pasangan suami istri menolak dbaikang oleh Satuan Lalu Lintas Polda Gorontalo. Pengendara tersebut lantas merusak motornya dengan cara dibanting berulang kali, Kamis (27/12/2018).


Polisi Lalu Lintas Aiptu Alex Talipi menjelaskan, pengendara motor tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Melihat pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tersebut, kami langsung menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami istri ini, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukan surat kendaraan," ujarnya. Dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, ia pun melakukan penilangan, namun ditolak dan langsung memarahi petugas bahkan merusak motornya sendiri.
"Tapi sesuai prosedur lalu lintas bahwa pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran tetap akan dilakukan penindakan, dan kendaraannya dibawa ke Mapolda," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan tindakan seperti itu.

"Yang perlu diketahui oleh masyarakat yaitu keberadaan polisi lalu lintas di jalan merupakan bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat," jelasnya.

selengkapnya di: Emosi Dbaikang, Pengendara di Gorontalo Banting Sepeda Motor 
Diubah oleh zanney 28-12-2018 06:04
0
2.6K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.