Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Petani di Sejumlah Daerah Tolak Bantuan Benih Jagung
Petani di Sejumlah Daerah Tolak Bantuan Benih Jagung

PERISTIWA | 21 Desember
2018 22:27
Reporter : Muhamad Agil
Aliansyah

Merdeka.com - Varietas benih
jagung bantuan untuk petani
sudah tertuang dalam isian
Calon Petani/Calon Lahan
(CPCL). Jika petani minta
varietas A, jangan diberikan
varietas lain.

"Untuk menghindari penolakan
petani, maka harus ada
komunikasi antara dinas
setempat dengan kelompok
tani (Poktan). Apalagi
menyangkut masalah varietas
yang akan diberikan," kata
Ketua Asosiasi Petani Jagung
Indonesia, Sholahudin dalam
keterangan tertulisnya, Jumat
(21/12).

Sholahudin mengatakan,
petani memang punya hak
menolak benih bantuan jika
tidak sesuai yang diminta.

"Terjadinya penolakan, karena
tidak dikomunikasikan
sebelumnya," tegas
Sholahudin.

Penolakan bantuan benih
jagung oleh petani banyak
terjadi seperti di Gorontalo,
Jawa Timur, Lampung dan
yang terbaru adalah di
Kabupaten Bima, Nusa
Tenggara Barat (NTB).

Penolakan ini, menurut dia,
karena tidak sesuai dengan
isian di CP/CL.

Sebelumnya diberitakan, lima
Poktan Desa Tambe
mendatangi kantor UPTD
Pertanian Kecamatan Bolo,
Kabupaten Bima, Senin (10/12).
Kedatangan petani ini, untuk
menanyakan bantuan benih
jagung yang dinilai tidak
berkualitas.

Selain itu, mereka ingin
menagih janji Seketaris UPTD
pertanian untuk mendapatkan
varietas BISI-18. Poktan
menumpahkan satu dus benih
jagung bantuan jenis Premium
191 di halaman Kantor UPTD
Pertanian setempat. Tindakan
ini ungkapan rasa kecewa
poktan.

Aksi ini mendapat pengawalan
langsung dari Kapolsek Bolo,
AKP. Muhtar HI, beserta
anggotanya dan Babinsa Desa
Tambe. Ketua Poktan Desa
Tambe, Rifaid mengaku
kehadiran dirinya untuk
mempertanyakan bantuan
benih jagung varietas premium.

"Kenapa Poktan kami dibeda-
bedakan, diberi bantuan bibit
varietas Premium 191,
sementara sebagian Poktan
lain mendapatkan jenis varietas
BISI 18," protesnya.

Rifaid menagih janji Seketaris
UPTD Syafrudin, yang
sebelumnya berjanji akan
memberikan bantuan varietas
BISI 18. UPTD dinilai pilih kasih
karena Poktan tertentu
mendapat varietas BISI-18,
sementara Poktan lain lagi
mendapatkan bantuan varietas
Premium.

Menurut dia, dari pada varietas
dibeda-bedakan lebih baik
tidak dibagikan dan benih
bantuan jagung yang sudah
diberikan dikembalikan lagi ke
dinas terkait. "Lebih baik benih
bantuan jagung itu tidak usah
diberikan pada petani. Karena
benih yang kami terima tidak
sesuai dengan CPCL, maka
benih jagung itu kami
kembalikan ke dinas,"
tegasnya.

Untuk menghidari hal yang
tidak diinginkan Kapolsek Bolo,
AKP. Muhtar HI, langsung ambil
sikap, menfasilitasi pertemuan
lima perwakilan Poktan yang
hadir dengan pihak UPTD
Pertanian Bolo, yang dilakukan
diruangan pertemuan kantor
setempat.

Muhtar mengatakan, bantuan
bibit jagung yang diberikan
oleh pemerintah, sebelum di
drop ke tangan para Poktan
harus dilakukan musyawarah
dan rapat terlebih dahulu,
sehingga tidak terjadi adanya
putus komunikasi antara kedua
pihak.

Ke depan lanjutnya, harus bisa
diperbaiki, jangan sampai hal ini
terulang kembali. Pihak UPTD
Pertanian Bolo harus kreatif,
ambil sikap kalau pun ada
bantuan bibit yang semula di
ajukan tidak sesuai dengan
harapan petani, jangan
langsung di berikan kepada
para Poktan agar tidak terjadi
hal-hal semacam ini.

Muhtar menegaskan jika
bantuan benih tersebut
ternyata tidak sesuai dengan
keinginan para petani, silakan
dikembalikan lagi ke dinas,
tentunya harus berdasarkan
rapat bersama dengan para
Poktan.

"Silakan di buatkan berita
acara penolakan, jangan justeru
dipaksakan sehingga tidak
menimbulkan masalah
dibelakang hari," tegasnya.
Dia berpesan pihak UPTD
Pertanian Bolo, ke depan
memperbaiki kembali dan
harus lakukan musyawarah
bersama sebelum bantuan itu
diberikan kepada para petani.

Selain itu, kata Muhtar, jangan
sekali-sekali memberikan
harapan atau janji kepada
Poktan, dengan bibit jagung
yang tidak sesuai dengan yang
diminta Poktan. Sekretaris
UPTD Pertanian Bolo,
Syafrudin mengakui apa yang
dilakukanya selama ini adalah
salah dan akan diperbaiki
kembali kedepan.

Menurut Sholahudin, hal
seperti ini dapat dihindari, jika
dinas yang bersangkutan
memberikan informasi kepada
petani/Poktan. Dokumen
permintaan petani dalam CPCL,
sudah jelas. Jadi kalau ada
perubahan varietas benih,
harus dikomunikasikan dengan
Poktan

"Akibatnya, ketika benih ditolak
saat sampai ke petani,"
ungkapnya.

Sholahudin menyebutkan
permintaan varietas yang
tertulis di CPCL, karena petani
sudah terbiasa menanam jenis
tersebut. Jika dikasih, varietas
lain, tentunya petani menolak.

Direktur Serelia, Ditjen
Tanaman Pangan, Kementerian
Pertanian (Kementan)
Bambang, mengatakan,
pihaknya belum terima laporan
mengenai kasus penolakan
benih jagung bantuan yang
ditolak Poktan di Desa Tambe,
Kabupaten Bima, NTB.

"Saya belum dengar ada
penolakan bantuan benih oleh
petani. Nanti kami akan
turunkan tim. Petani berhak
menolak kalau benihnya tidak
sesuai dengan permintaan,"
tegasnya, di Jakarta, Kamis
(21/12).

(mdk/gil)
https://m.merdeka.com/peristiwa/peta...n-benih-jagung
0
1.8K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.