- Beranda
- Berita dan Politik
Satgas Anti-Mafia Bola Endus Pengaturan Skor di Liga 2
...
TS
batamnews
Satgas Anti-Mafia Bola Endus Pengaturan Skor di Liga 2
ilustrasi
Satgas Anti-Mafia Bola tidak hanya mengendus indikasi pengaturan skor di Liga 3. Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono menyebut, dugaan pengaturan skor juga terjadi di Liga 2.
Indikasi tersebut diungkapkan Argo saat ditanya ada atau tidak dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 1 yang dilakukan anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.
"Johar diduga melakukan pengaturan skor di Liga 2 dan 3," kata Argo, Kamis (27/12/2018) malam.
Namun, Argo menuturkan, pihaknya belum menemukan indikasi pengaturan skor di Liga 1.
Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola menangkap Johar di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (27/12/2018). Selain menangkap Johar, Satgas Anti-Mafia Bola juga menangkap eks anggota komisi wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari yang merupakan anak Priyatno.
Johar, Priyanto dan Anik menyandang status tersangka. Ketiganya dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
selengkapnya di :Satgas Anti-Mafia Bola Endus Pengaturan Skor di Liga 2
Satgas Anti-Mafia Bola tidak hanya mengendus indikasi pengaturan skor di Liga 3. Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono menyebut, dugaan pengaturan skor juga terjadi di Liga 2.
Indikasi tersebut diungkapkan Argo saat ditanya ada atau tidak dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 1 yang dilakukan anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.
"Johar diduga melakukan pengaturan skor di Liga 2 dan 3," kata Argo, Kamis (27/12/2018) malam.
Namun, Argo menuturkan, pihaknya belum menemukan indikasi pengaturan skor di Liga 1.
Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola menangkap Johar di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (27/12/2018). Selain menangkap Johar, Satgas Anti-Mafia Bola juga menangkap eks anggota komisi wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari yang merupakan anak Priyatno.
Johar, Priyanto dan Anik menyandang status tersangka. Ketiganya dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Quote:
selengkapnya di :Satgas Anti-Mafia Bola Endus Pengaturan Skor di Liga 2
0
2.2K
20
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya