Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Rizal Ramli Kepret Keputusan Divestasi Freeport
Rizal Ramli Kepret Keputusan Divestasi Freeport
Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2041 yang disetujui oleh pemerintah Indonesia. Menurut dia, perjanjian kontrak yang dilakukan pada 1991 dengan Freeport cacat hukum.

Cacat hukum yang dimaksud, karena menurut pria yang dikenal sebagai 'raja kepret' itu terjadi sogok menyogok.


"Kontrak Freeport II 1991 cacat hukum, hasil nyogok Menteri Pertambangan tahun 1991. Karena kontrak itu cacat hukum, hasil penyogokan, tidak ada lagi 'Sanctity Of Contract (kesucian contract)'," kata RR dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Curhat Sri Mulyani soal Susah Payah Pemerintah Akuisisi Freeport


Dengan adanya permasalahan tersebut versi Rizal Ramli, harusnya pemerintah tidak wajib memperpanjang kontrak Freeport hingga 2041. Dengan demikian seharusnya kontrak berakhir di 2021.


Terlebih Freeport dianggap banyak melakukan wan prestasi, yaitu menyebabkan kerusakan lingkungan, jadwal divestasi dan pembangunan smelter yang terus molor, serta rekam jejak sebagai penyogok pejabat negara itu sendiri.


"Tidak ada kewajiban untuk menyetujui perpanjangan kontrak Freeport 2x10 Tahun sampai 2041," sebutnya.


Berkaitan dengan itu, RR menuduh pemerintah memelintir fakta yang ada, di mana seolah-olah pemerintah wajib memperpanjang kontrak, di saat pemerintah punya dasar yang kuat untuk tidak melakukan perpanjangan.

"Kok diplintir jadi wajib diperpanjang? Pemerintah RI punya alasan yang sangat "reasonable" untuk tidak memperpanjang kontrak Freeport," jelasnya.

RR mencontohkan, karena kelemahan-kelemahan dari Freeport dan ketakutan masuk penjara karena Undang-undang Korupsi AS, RR pernah berhasil menekan CEO Freeport pada 2001. Freeport akhirnya bersedia membayar ganti rugi ke Indonesia US$ 5 miliar, menaikkan royalties, dan sebagainya.

Pernah berhasil menekan Freeport, RR tidak setuju pemerintah malah membeli 51% saham Freeport.

"Itu adalah contoh ternyata Indonesia bisa menekan Freeport, bukan malah bayar US$ 3,8M (miliar)," tambahnya.


https://m.detik.com/finance/energi/d...535.1511275810Rizal Ramli Kepret Keputusan Divestasi Freeport

ane lebih percaya rhenald khasali dan mahmud mdemoticon-Embarrassment
Diubah oleh albetbengal 27-12-2018 11:44
3
4.9K
78
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.