Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
MUI Tegaskan ada Fatwa yang Haramkan Umat Muslim Ikuti Perayaan Natal
MUI Tegaskan ada Fatwa yang Haramkan Umat Muslim Ikuti Perayaan Natal
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (depan, kedua dari kiri)



KRICOM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum pernah membahas fatwa boleh tidaknya umat muslim mengucapkan selamat Natal kepada kaum Kristiani.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin saat ditemui usai menggelar Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI, Rabu (26/12/2018).

"Ya, di MUI belum dibahas itu. Di fatwa lama era Buya Hamka itu tidak termasuk yang diharamkan," kata dia di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Din menegaskan hanya ada fatwa yang mengatur mengatur umat muslim untuk tidak ikut merayakan Hari Raya Natal. Namun soal ucapan selamat, tak dibahas dalam fatwa tersebut.

"Yang haram itu mengikuti, ikut serta pada perayaan Natal yang berdimensi kebaktian, ibadat, karena kita tidak ikut ibadat orang lain. Soal ucapan, tidak secara tegas pada fatwa lama itu diharamkan. Memang berbunyi tuh nomor 4, adapun tentang pengucapan selamat Natal, ini fatwa itu," terang dia.

Meski begitu, Din mengakui, terdapat kekhawatiran dari umat muslim atas boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal. Jikapun dirasa terjadi simpang-siur boleh tidaknya ucapkan Natal, maka Din menyarankan umat tidak menyampaikan selamat Natal.

"Kalau itu masih bersifat subhat, bisa bagus dihindari. Kalau merasa subhat, dalam arti bagi yang tidak berkeyakinan mengganggu akidah. Tapi ini sudah lewat, ya. Nanti saja ditanya tahun depan," pungkasnya.



https://www.kricom.id/mui-tegaskan-a...perayaan-natal


1
5.7K
68
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.