Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

president.trumpAvatar border
TS
president.trump
Waduh! Bahar bin Smith Ingin Diperlakukan Sama dengan "Wanita"
Waduh! Bahar bin Smith Ingin Diperlakukan Sama dengan "Wanita"
Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus penganiayaan anak.
19 Desember 2018 03:12 WIB



Bahar bin Smith




BANDUNG, JITUNEWS.COM - Setelah beberapa hari, Habib Bahar bin Smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan anak di Bogor.

Keberatan dengan penahanan Bahar, pihak pengacara pun memohon agar kliennya tidak ditahan.

"Kita sudah siapkan surat untuk tidak ditahan. Surat jaminan juga sudah disiapkan," tegas pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (18/12).

Azis juga meminta polisi menyamakan kasus Habib Bahar dengan kasus serupa yang menimpa seorang wanita.

Wanita tersebut tak lain dan tak bukan adalah putri mendiang Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.

"Kita juga meminta pihak kepolisian untuk menyamakan klien kami dengan pihak lain, dengan kasus lain yang terkait dengan konstelasi politik, seperti Ade Armando, Viktor Laiskodat, Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, dan lain-lain. Kami minta tidak ditahan karena mereka juga tidak ditahan," imbuhnya.


Habib Bahar sendiri telah menjalani pemeriksaan dan dicecar sejumlah pertanyaan.

"Tadi ada 34 pertanyaan," jelas Azis.


https://www.jitunews.com/read/92414/...quot?halaman=2



Coba di Periksa... bukak Sarungnya....


emoticon-Belgia emoticon-Belgia emoticon-Belgia


14
12.9K
162
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.