Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Erajaya Minta Pemerintah Tegas Blokir Ponsel “BM” lewat IMEII
Wahyunanda Kusuma Pertiwi -
Kompas Tekno

Kamis, 20 Desember 2018 | 15:49 wib


KOMPAS.com - Perusahaan
retail dan distributor
perangkat elektronik, PT
Erajaya Swasembada, Tbk
(Erajaya Group) berharap
pemerintah bisa tegas dalam
memberantas gadget hasil
impor ilegal alias Black market
(BM) di Indonesia lewat
pemblokiran IMEI.

IMEI alias International Mobile
Station Equipment Identity
merupakan kode identifikasi
untuk yang terdapat pada tiap
perangkat. Kode ini
rencananya akan dikatikan
dengan MSISDN (Mobile
Subscriber ISDN) untuk
identitas perangkat di jaringan
seluler.

Walhasil, apabila nomor IMEI
perangkat tidak terdaftar
karena masuk dengan cara
ilegal (BM), maka perangkat
tersebut akan diblokir dan
tidak bisa tersambung ke
jaringan operator seluler di
Indonesia.

Djatmiko Wardoyo, Director
Marketing and Communication
Erajaya Group, menyarankan
pemerintah untuk
menggunakan pendekatan
menyeluruh terhadap
ekosistem industri dalam
menerapkan kebijakan
tersebut.

"Sebaiknya pemerintah harus
benar-benar tegas
(mengontrol ponsel black
market)," ujar Djatmiko saat
ditemui dalam acara Media
Gathering Erajaya Group di
kawasan Jakarta
Selatan, Kamis (20/12/2018).

Ia berujar bahwa pemerintah
bisa saja melakukan sweeping
di lapangan. Namun, karena
faktor geografis negara yang
luas, pemblokiran IMEI yang
dilakukan dengan melibatkan
seluruh pelaku industri -dari
importir, operator, hingga
konsumen- akan lebih efektif.

"Dari pemerintah dulu
peraturannya seperti apa,
importir juga buka data yang
diimpor seperti apa, kemudian
IMEI diserahkan ke operator.

Cara kerjanya kan seperti itu.
Diluar IMEI yang dimasukan
pemain resmi, akan terblokir, "
terang pria yang akrab disapa
Koko ini.

Merugikan semua pihak



Lebih lanjut, Djatmiko
mengatakan bahwa dengan
menegakkan kontrol terhadap
perangkat BM via pemblokrian
kode IMEI, dampaknya akan
langsung dirasakan oleh
pengguna.

"Langsung end user yang
merasakan. Jadi ketika end
user beli ponsel ilegal,
dimasukan ke operator
manapun di Indonesia, tak akan
keluar sinyalnya karena tidak
dikenali (nomor IMEI), "
Imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai
distributor, Erajaya berharap
pemerintah mengambil
tindakan nyata untuk
meminimalisir peredaran black
market di Indonesia. Koko
menyebut ponsel black
market akan merugikan semua
pihak, baik pemerintah,
distributor, termasuk para
konsumen.

"Setiap barang yang masuk
kesini kan harus membayar
PPN (pajak pertambahan nilai)
10 persen, belum lagi PPh
(pajak penghasilan), walaupun
belum final tapi itu harus
masuk negara dulu. Potensi
hilangnya pajak harus
diantisipasi, " ujarnya.

Sementara, dari sisi end
user, ia melanjutkan, konsumen
akan merugi dari sisi garansi.
Sebab, jika ponsel ilegal yang
dibeli bermasalah, maka tidak
ada garansi resmi sebagai
solusi.

Erajaya juga mengatakan
peredaran ponsel black
market sangat merugikan
distributor resmi. Meski tidak
disebutkan berapa persen
taksiran kerugiannya, namun
Koko mengatakan bahwa porsi
yang seharusnya dimiliki
distributor resmi, digerus oleh
ponsel ilegal.

Padahal, menurut Koko,
distributor resmi seperti
Erajaya sudah maksimal dalam
menyesuaikan produk yang
dijual, sesuai dengan peraturan
pemerintah.

"Kami sudah melakukan
investasi besar-besaran untuk
penetrasi di kota ketiga di
Indonesia. Kami menyiapkan
infrastruktur dengan sungguh-
sungguh, membuka jalur
distribusi dan retail sedemikian
rupa, kami memperkerjakan
8.500 karyawan, " klaim Koko.

Dalam investasi infrastruktur,
Koko menyebut bahwa tahun
ini Erajaya
menganggarkan capital
expenditure sekitar 300 miliar
rupiah yang digunakan untuk
membuka toko, gudang dan
lain-lain.

CEO Erajaya Group, Hasan Aula
juga mengatakan hal senada.
Menurut Hasan, ada
beberapa brand tertentu yang
beredar ilegal dan
memengaruhi penjualan
Erajaya, lanjut dia, selama ini
telah melakukan beberapa
upaya untuk menekan
peredaran ponsel black
market.

"Kami bekerja sama dengan
pemerintah, memberikan
informasi ke bea cukai, kami
juga dapat dukungan yang baik
dari bea cukai, " pungkasnya.
Mekanisme pemblokiran
perangkat BM lewat IMEI saat
ini masih digodok oleh pihak
pemerintah dengan
melibatkan sejumlah pihak,
termasuk Qualcomm selaku
pabrikan chip gadget, operator
seluler, hingga Badan
Perlindungan Konsumen
Nasional.

Rencananya, sistem
pemblokiran IMEI tersebut
akan mulai diimplementasikan
pada 2019 mendatang.

https://tekno.kompas.com/read/2018/1...-bm-lewat-imei
Penulis: Wahyunanda Kusuma
Pertiwi
Editor: Oik Yusuf
0
3.3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.