Quote:
WowKeren - Belum lama ini warga Surabaya digegerkan dengan peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (18/12) malam belum lama ini. Diduga, penyebabnya adalah runtuhnya tembok penahan tanah pada proyek pembangunan basement yang sedang digarap oleh pihak Rumah Sakit Siloam.
Proyek pembangunan basement tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan kontraktor, salah satunya adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Sebelumnya, pihak RS Siloam menyampaikan bahwa perusahaan proyek tersebut bernama PT Nusa Engineering Konstruksi.
Pihak kepolisian kemudian mengklarifikasi bahwa dua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang sama. Ejaan nama yang benar adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring. “Ya (betul PT Nusa Konstruksi Enjiniring),” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, dilansir Viva pada Kamis (20/12).
Ternyata, PT NKE berstatus sebagai terdakwa. Perusahaan ini tersangkut kasus korupsi beberapa bulan lalu. Berdasarkan informasi dari penuturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perusahaan tersebut diduga terlibat korupsi sejumlah proyek pembangunan gedung.
PT NKE telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Pasalnya, proyek-proyek yang dijalankannya merupakan proyek pemerintah. Beberapa di antaranya yakni pembangunan Gedung RS Pendidikan di Universitas Mataram, Gedung RS Inspeksi Tropis dan Gedung BP2IP di Surabaya, serta Gedung RSUD Kabupaten Dharmasraya.
Sebelum berganti nama menjadi NKE, perusahaan tersebut bernama PT Duta Graha Indah (DGI). Perusahaan ini diduga terlibat kasus korupsi terkait pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Bali. Dari proyek senilai Rp 138 miliar, DGI menyebabkan kerugian sebesar Rp 25 miliar.
"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa," ucap jaksa Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Oktober lalu. "Sehingga harus dipandang satu perbuatan berlanjut."
PT NKE juga dipercaya ikut terlibat dalam proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan. Dari proyek tersebut, perusahaan ini mendapatkan fee hingga Rp 49 miliar. Saat ini, pihak manajemen PT NKE masih menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus jalan ambles di Gubeng.
Amblesnya jalan sejauh seratus meter membuat sejumlah akses jalan di sekitar Jalan Raya Gubeng terpaksa harus dialihkan. Walau sempat terjadi macet, kini arus lalu lintas sudah lancar.
https://wowkeren.com/berita/tampil/00236659.html
Lippo emang senang dengan yang bermasalah