Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bangzaldiAvatar border
TS
bangzaldi
Perjalanan Habib Bahar: Dari Ujaran Kebencian, Penganiayaan Hingga ke Tahanan

MATA INDONESIA, JAKARTA – Habib Bahar bin Smith telah resmi ditahan oleh Polda Jabar pada Selasa 18 Desember 2018 usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya.


Sebelumnya, Bahar sudah banyak menuai kontroversi mulai dari kasus ujaran kebencian dengan memaki-maki Jokowi dengan kata-kata tidak pantas hingga janjinya untuk tidak minta maaf dan rela membusuk di penjara.


Berikut perjalanan lengkap Bahar bin Smith mulai dari kasus ujaran kebencian, penganiayaan, reuni 212 hingga dijebloskan ke tahanan Polda Jabar:


Ujaran Kebencian, Bahar Menyebut Jokowi ‘Banci’


Habib Bahar dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Jokowi Mania karena tak terima si pentolan FPI itu dalam video yang beredar di medsos menyebut Presiden Jokowi ‘pengkhianat bangsa’, ‘banci’ dan ‘haid’.


Setelah diselidiki, video itu diambil saat Bahar mengisi ceramah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Batu Ceper, Tangerang, 17 November 2018.


Akibat ulahnya itu, Bahar mendapat dua kali panggilan oleh Polda Metro Jaya. Panggilan pertama ia mangkir, barulah pada panggilan kedua Bahar datang dan menjalani pemeriksaan. Usai pemeriksaan, Bahar tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya, namun kasusnya masih bergulir.


Penganiayaan Dua Anak di Bogor


Belum kelar kasus ujaran kebencian, Bahar lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini ia diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak yakni MHU (17) dan ABJ (18) yang terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kabupaten Bogor, 1 Desember 2018.


Video saat penganiayaan itu terjadi pun tersebar luas. Tampak jelas Bahar tengah asik memuliki seorang anak tanpa belas kasihan. Ia pun dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu 5 Desember 2018.


Janji Bahar Rela ‘Membusuk di Penjara’ saat Reuni 212


“Saya lebih memilih busuk di penjara daripada minta maaf. Saya dipenjara karena membela Islam, membela rakyat susah,” ujar Bahar dengan suara yang Cumiakkan telinga di Reuni 212, Minggu 2 Desember 2018.


Maksud Bahar jelas, ia tak mau meminta maaf kepada Presiden Jokowi yang telah dihinanya, dan lebih memilih dipenjara. Pernyataan Bahar ini menuai kontroversi dan banyak netizen yang mengaminkan.


Bahar Ditahan di Polda Jabar


Akhirnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith pada Selasa 18 Desember 2018 terkait kasus penganiayaan anak di Bogor, 1 Desember 2018 lalu.


Usai diperiksa, kuasa hukum Bahar menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa bukti-bukti yang kuat. Habib Bahar pun harus rela ditahan di Polda Jabar, menanti nasib selanjutnya. 


Apakah doa Habib Bahar yang diaminkan netizen benar-benar terkabul? Apakah ia akan membusuk di penjara, seperti ucapannya saat reuni 212 yang diklaim diikuti 8 hingga 11 juta umat itu? 


Sumber


bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
-1
3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.