- Beranda
- Berita dan Politik
KPK OTT 9 Orang, Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI(LAGI & LAGI)
...
TS
elang17
KPK OTT 9 Orang, Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI(LAGI & LAGI)
KPK OTT 9 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI
Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait suap pencairan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus Rahardjo, Ketua KPK di Jakarta, Selasa (18/12). Orang nomor satu di lembaga antirasuah ini menyampaikan, pihaknya melakukan OTT setelah mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora. "KPK melakukan crosdcheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkapnya.
Menurut Agus, 9 orang yang dicokok tersebut kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif dan menentukan status mereka dalam kasus ini. Adapun sembilan orang itu di antaranya dari Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.
Namun Agus enggan menyampaikan lebih detail siapa saja pejabat Kemenpora dan KONI yang ditangap tersebut. Menurutnya, keterangan rinci akan disampaikan pada konferensi pers pada Rabu (19/12).
"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lanjut Agus, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.
[hr]
Sumur : https://www.gatra.com/rubrik/nasiona...enpora-ke-KONI
Puja puji rezim pakde
Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait suap pencairan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus Rahardjo, Ketua KPK di Jakarta, Selasa (18/12). Orang nomor satu di lembaga antirasuah ini menyampaikan, pihaknya melakukan OTT setelah mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora. "KPK melakukan crosdcheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkapnya.
Menurut Agus, 9 orang yang dicokok tersebut kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif dan menentukan status mereka dalam kasus ini. Adapun sembilan orang itu di antaranya dari Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.
Namun Agus enggan menyampaikan lebih detail siapa saja pejabat Kemenpora dan KONI yang ditangap tersebut. Menurutnya, keterangan rinci akan disampaikan pada konferensi pers pada Rabu (19/12).
"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lanjut Agus, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.
[hr]
Sumur : https://www.gatra.com/rubrik/nasiona...enpora-ke-KONI
Puja puji rezim pakde
-1
2.3K
24
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.8KThread•46.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya