Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kasbosAvatar border
TS
kasbos
Kemendagri: Anies Menyalahi Aturan di Konferensi Nasional Gerindra
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kesalahan saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor. Anies mengacungkan telunjuk dan jempol, simbol kampanye pasangan Prabowo Subainto-Sandiaga Uno. 

Padahal, kata dia, Anies sedang bertugas sebagai gubernur. Anies dinilai menyalahi PP Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 soal pengaturan cuti kampanye bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemilu. 


 Kemendagri: Anies Menyalahi Aturan di Konferensi Nasional Gerindra


"Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Harusnya diam," kata Sumarsono saat dihubungi, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

Sumarsono menyebut Anies baiknya mengambil cuti bila ingin kampanye. Terkait tindakannya itu, Anies akan diberikan sanksi.  

"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya seperti angkat dua jari," tutur dia.

Dia menduga Anies tak menyadari aturan tersebut. Sementara soal isi pidato, Kemendagri menyerahkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.


"Soal substansi pidato, Bawaslu yang harus ngecek," pungkas dia.





https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/kemendagri-anies-menyalahi-aturan-di-konferensi-nasional-gerindra/ar-BBR6tpY?ocid=spartanntp


0
2.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.