- Beranda
- Berita dan Politik
Kemendagri: Anies Menyalahi Aturan di Konferensi Nasional Gerindra
...
TS
kasbos
Kemendagri: Anies Menyalahi Aturan di Konferensi Nasional Gerindra
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kesalahan saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor. Anies mengacungkan telunjuk dan jempol, simbol kampanye pasangan Prabowo Subainto-Sandiaga Uno.
Padahal, kata dia, Anies sedang bertugas sebagai gubernur. Anies dinilai menyalahi PP Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 soal pengaturan cuti kampanye bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemilu.
Padahal, kata dia, Anies sedang bertugas sebagai gubernur. Anies dinilai menyalahi PP Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 soal pengaturan cuti kampanye bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemilu.
Kemendagri: Anies Menyalahi Aturan di Konferensi Nasional Gerindra
"Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Harusnya diam," kata Sumarsono saat dihubungi, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
Sumarsono menyebut Anies baiknya mengambil cuti bila ingin kampanye. Terkait tindakannya itu, Anies akan diberikan sanksi.
"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya seperti angkat dua jari," tutur dia.
Dia menduga Anies tak menyadari aturan tersebut. Sementara soal isi pidato, Kemendagri menyerahkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Soal substansi pidato, Bawaslu yang harus ngecek," pungkas dia.
Sumarsono menyebut Anies baiknya mengambil cuti bila ingin kampanye. Terkait tindakannya itu, Anies akan diberikan sanksi.
"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya seperti angkat dua jari," tutur dia.
Dia menduga Anies tak menyadari aturan tersebut. Sementara soal isi pidato, Kemendagri menyerahkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Soal substansi pidato, Bawaslu yang harus ngecek," pungkas dia.
https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/kemendagri-anies-menyalahi-aturan-di-konferensi-nasional-gerindra/ar-BBR6tpY?ocid=spartanntp
0
2.1K
10
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru