KokonataAvatar border
TS
Kokonata
Kemendagri Atur Jilbab Sampai Jenggot Pegawainya, Jagat Media Sosial Mulai Gaduh

Jagat medsos mulai beralih dari isu petisi iklan Blackpink di marketplaceke isu peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Sejumlah peraturan terkait penampilan tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Instruksi itu terbit 4 Desember 2018.
 
Beberapa peraturan yang menjadi sorotan warganet adalah penggunaan jilbab. Tertulis ASN Perempuan: Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas. Selain itu warna jilbab harus polos, tidak boleh bermotif.
 
Bagi ASN laki-laki, rambut rapi, tidak gondrong dan tidak dicat warna-warni. Kerapihan kumis, jambang, dan jenggot pun harus dijaga. Selain itu, penggunaan celana panjang harus sampai ke mata kaki.

 
Facebook dan Twitter pun mulai dibanjiri dengan status dan tweet terkait peraturan Kemendagri itu. Sebagian menyayangkan peraturan tersebut, meskipun tujuannya agar penampilan ASN rapi dan good looking.
 
Berikut beberapa kicauan warganet yang muncul jika dicari dengan kata “mendagri jilbab”
 
@HardodiLaw Membalas @Kemendagri_RI @tjahjo_kumolo: Pak Mendagri Yth. Mengenai aturan brpkain ASN trkhusus jilbab, nmpknya bpk keliru. Klu bpk tdk phm islam, stidknya bpk mnerima alsn rasional, bhw Jilbab y d ulurkn mnutupi dada, itu lebih baik dr segala aspek, mis: mengurangi tingkat plecehan pd perempua. Mhn tinjau kebali. Tksh.
 
@alexander_murfi: Presidenmu rapi toh? Baju keluar, lengan baju digulung. Kalau ada yang tanya di Indonesia lagi musim apa, jawabnya adalah musim dungu. Menjelang Pilpres banyak yang stres.
 
@MardaniAliSera : Kemendagri buat aturan yg artifisial, seharusnya buatlah yg substansial. Cara berpakaian cukup diatur sopan dan pantas (sesuai seragamnya). Yg utama kinerja ASN yg melayani, bersahabat, penolong dan tdk korupsi.
@MardaniAliSera : Apalagi, kasus penangkapan banyak Kepala Daerah mestinya menjadi perhatian utama Mendagri selaku Pembina Moral. Untuk urusan jilbab yg sudah jadi keyakinan beragama dan ada ayatnya dalam Al Quran, sudah ada aturan penggunaannya. Beri kebebasan beragama sesuai ketentuan.
 
@abu_salma99 membalas @maspiyuuu: Wakil rakyat, terutama yg berbasis islam mustinya panggil ni mendagri, utk bahas 2 hal, 1 ektp tercecer 2 peraturan jilbab ini.
 

Belum diketahui apa pemicu keluarnya peraturan ini. Sepertinya dalam beberapa hari atau sepekan ke depan feedFacebook dan linimasa Twitter Agan dan Sista akan dipenuhi persoalan peraturan Kemendagri tersebut. Petisi kepada Kemendagri juga mungkin bermunculan. Siap-siap saja. 

Sumber berita, Twitter, 
Sumber foto: tempo.co, swararakyat.com, suaramerdeka.com


emoticon-Shakehand2


emoticon-Cendol Gan




BOLEH BACA JUGA

 
















1
7.3K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.